BANJARNEGARA – Sebanyak 1.401 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Banjarnegara, saat gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019, Kamis (19/12). Pemusnahan juga disaksikan Forkompinda Banjarnegara dan tokoh masyarakat.
Wakapolres Banjarnegara Kompol Totok Erwanto mengatakan, miras tersebut merupakan hasil dari razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polres dan polsek-polsek. Sesuai amanat Kapolri yakni untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena miras ini menjadi salah satu pemicu tindak pidana,” katanya.
Pihaknya berharap, pemusnahan miras ini akan menciptakan suasana peringatan Natal dan Tahun Baru yang kondusif. Langkah tersebut juga mendapat respons positif dari tokoh agama dan masyarakat dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
“Operasi ini akan terus kami lakukan. Kami mengimbau agar saat merayakan tahun baru masyarakat tidak melakukan pesta miras,” tandasnya.
Sedangkan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wakapolres menyatakan, Polres Banjarnegara menyiagakan 185 personelnya. Namun, pihaknya juga mendapat dukungan personel dari TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub, Pramuka, Dinkes, PMI, Damkar, ormas dan lainnya.
“Fokus pengamanan di gereja dan pusat keramaian termasuk tempat hiburan dan objek wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Banjarnegara Indarto sebagai inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019 membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Dalam amanatnya, Kapolri menyatakan, berdasarkan prediksi intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang akan diantisipasi dalam Operasi Lilin 2019, antara lain aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalin, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, pesta narkoba dan minuman keras. (K36-)