PURWOKERTO-Sebanyak 120 ribu kartu kepesertaan program Kartu Indonesia Sehat-Jaminan Kesehatan Nasional ( KIS-JKN ), milik warga Banyumas yang sudah masuk dalam data base terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum bisa difungsikan.
Pasalnya, kartu sebanyak itu belum bisa diaktifkan karena belum diinput ke sistem BPJS Kesehatan. Sementara untuk bisa masuk (diaktifkan) harus dilakukan verifikasi dan validasi (verval) terlebih dulu.
“Data itu sudah masuk di kartu keluarga (KK) yang ada di DTKS, tapi belum memiliki kartu karena datanya belum masuk di DTKS yang aktif. Ibaratnya ini sudah masuk DTKS KIS-JKN tapi belum DTKS,” kata kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinssospermades Banyumas, Lili Mudjianto, Rabu(4/11).
Data tersebut, kata dia, sudah dikirimkan ke desa dan kelurahan untuk dilakukan verval agar segera dimasukkan ke DTKS sesuai KK. Selain jumlah itu, pihaknya juga sudah mengirim data sekitar 40 ribu jiwa yang sama sekali belum masuk dalam DTKS KIS-JKN.
“Kalau sudah di verval dan masuk di DTKS, untuk mengaktifkan waktunya cepat. Tinggal kita laporkan bisa diaktifkan, saat mau digunakan,” jelas dia.
(Baca Juga: Peserta JKN-KIS Nunggak Iuran Dapat Keringanan)
Menurutnya, saat ini perbaikan data yang baru masuk dari desa dan kelurahan baru sekitar 30 ribu jiwa, sehingga masih banyak yang belum dilakukan verval. Verval tahap dua tahun ini berakhir Desember, atau verval KIS-JKN dilakukan setiap enam bulan sekali.
Anggaran Terbatas
Diakui, kendala yang dialami adalah keterbatasan anggaran untuk kegiatan veral. Tiga bulan ini target veral sampai 50 ribu jiwa. Namun anggaran yang diberikan dari APBD hanya sekitar Rp 100 juta. Biaya verval per lembar (form) itu Rp 6.000.
“Kami sudah menyampaikan apa adanya ke pihak desa/kelurahan, karena keterbatasan anggaran, data yang belum di verval masuk DTKS kalau mau di input tahun ini ya silakan atau mau dilakukan tahun depan nunggu anggarannya. Resikonya, kalau belum bisa masuk DTKS, ya warganya tidak bisa mengaktifkan KIS-JKN-nya,” tandas dia.
Dia mengatakan, sebenarnya pihak desa bisa mengunakan anggaran dari dana desa untuk kegiatan verval data kemiskinan untuk kesejahteraan sosial. Jika harus menunggu anggaran dari APBD, prosesnya masih menunggu sampai tahun depan.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan pogram KIS-JKN di Banyumas cukup besar sebenarnya saat ini totalnya 852 ribu jiwa, tapi dari total ini ada 120 ribu jiwa yang datanya belum masuk DTKS (diaktifkan),” jelasnya.
Kasus seperti itu terjadi, nilai dia, umumnya dialami untuk anak atau anggota keluarga yang lain. Namun mereka sudah masuk dalam KK. Saat petugas dari desa mendata, nama mereka belum masuk dalam pendataan (verval). Sehingga saat diinput ke sistem BPJS Kesehatan, namanya belum masuk.
Antisipasi
“Verval periodik itu dilakukan setiap enam bulan untuk pengaktifan kartunya. Tapi pengaktifan itu bisa dilakukan secara permanen asalkan datanya sudah masuk dalam DTKS (verval). Pengaktifan per enam bulan ini untuk mengantisipasi disalahgunakan,” ujarnya.
Lili mengatakan, sebenarnya peluang untuk bisa menerima kepesertaan program KIS-JKN cukup tinggi, dengan pembiiayaan dari pusat. Ini tinggal peran aktif pihak desa untuk memasukkan dalam verval di DTKS sesuai dengan hasil musyawarah desa, warganya yang layak untuk menerima bantuan kesejahteraan sosial.
“Ini saja pihak BPJS Kesehatan mengajukan permohonan ada sekitar 8 ribu jiwa kepesertaan yang dulu didanai dengan APBD (Jamkesda-Kartu Banyumas Sehat), minta dimasukkan. Namun pihaknya bersama dinas kesehatan akan memaksimalkan lebih dulu yang didanai dari APBN. (aw-2)