PURWOKERTO – Selama tahun 2022, DPRD Banyumas bersama pihak eksekutif bisa menetapkan 14 raperda menjadi perda.
Jumlah tersebut di luar tiga raperda komulatif terbuka ( rutin) tahunan, seperti APBD induk, APBD perubahan dan laporan pertanggungjawaban (lkpj) bupati.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, selama tahun 2022 di luar yang wajib dibahas, ada 14 perda yang berhasil ditetapkan.
Kemudian ada lima raperda yang belum selesai akan diluncurkan pada masa sidang 2023. Kinerja legislasi ini, diakui, memang belum bisa maksimal.
“Kalau tidak ada pandemi Covid 19, seharusnya masuk tahun ketiga 2022 (periode keanggotaan DPRD-red), kinerja kita harusnya sudah bisa maksimal. Karena tahun keempat, kan sudah hiruk-pikuk masuk tahun politik, dan tahun terakhir (tahun kelima), di mana pada pemilihan Februari 2024, sudah ada yang jadi dan tidak jadi lagi, pasti ada yang tidak maksimal,” katanya, usai memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2022, di ruang paripurna, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga : DPRD Dorong Pemkab Lebih Maksimal dalam Fasilitasi Pesantren
Dia mengingatkan, pada masa sidang tahun 2023 nanti, penjadwalan harus sesuai dengan tahapan. Karena itu, saat pembahasan, pihak eksekutif dan DPRD harus tertib, mengingat tahun depan sudah masuk tahun politik.
Ketua Dewan minta, jangan sampai tugas pokok, terutama membahas raperda-raperda yang pokok dan sudah dikunci tidak boleh
terkalahkan oleh agenda politik masing-masing anggota atau kepartaian dari anggota dewan.
“Kalau dari kedisiplinan anggota, mayoritas masih baik. Paling yang tidak bisa hadir dalam setiap ada paripurna tidak banyak, tetap bisa quorum. Yang belum bisa berubah, waktu yang terkadang masih molor,
belum bisa on time,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Budhi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari masyarakat, bisa sama-sama menjadi kondisi wilayah Banyumas tetap kondusif.
Pihaknya juga menyampaikan minta maaf jika selama tahun 2022, belum bisa mengawal penganggaran maksimal untuk kegiatan pembangunan, terutama penanganan infrastruktur jalan yang rusak-rusak.
“Efek lanjutan dari pandemi, tidak hanya di tahun 2019-2020, tapi berlanjut di tahun 2021 dan 2022, karena pertumbuhan ekonomi belum meningkat siginifikan. Membangkitkan ekonomi masih berat. Sehingga potensi penggalian PAD juga belum maksimal,” kata ketua DPC PDI-P
Banyumas ini.
Kondisi tahun 2022, nilai dia, hampir sama seperti saat tahun 2018. Harapannya waktu itu masuk tahun 2019, bisa maksimal (pertumbuhan ekonomi).
Namun kondisinya terbalik karena ada pendemi. Harapannya di tahun 2023, sebagai starting lagi untuk menggenjot pertumbuhan
ekonomi.
“Kita minta maaf, seandainya masih banyak sarana umum belum bisa dikerjakan dengan baik, terutrama pekerjaan jalan karena keterbatasan anggaran. Kita tetap akan mencari dukungan dana dari pemerintah
pusat,” ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyumas, Anang Agus Kostrad menambahkan, tahun 2023 diajukan 19 raperda untuk dibahas.
Baca Juga : DPRD Dorong Pemberdayaan Pemuda dan Atlet Olahraga Lebih Maksimal
Your Content Goes Here
Ini terdiri, tiga raperda rutin (komulatif terbuka), satu raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan. Kemudian
10 usulan dari eksekutif dan lima raperda luncuran dari 2022.
“Lima raperda yang diusulkan dibahas di 2023, yakni raperda kepemudaan dan keolahragaan, raperda fasilitasi pesantren, raperda tata ruang wilayah (RTRW), pajak dan retribusi daerah dan rencana pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya. (aw-7)