PURWOKERTO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat melantik 15 kepengurusan MUI tingkat kecamatan masa khidmat 2022 – 2027, Sabtu (12/11/2022).
Pelantikan tahap dua ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Sebelumnya ada 12 kecamatan yang sudah dilantik lebih awal.
Ketua panitia pelantikan, M Wahyu Fauzi Aziz mengatakan, mereka yang dilantik adalah MUI Kecamatan Pekuncen, Purwojati, Wangon, Jatilawang, Rawalo, Kebasen, Patikraja, Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Kembaran, Kemranjen, Sumpiuh, Somagede, Ajibarang dan Kecamatan Kedungbanteng.
Baca Juga : Rombongan Dinkop UKM Klaten Studi Komparatif ke Banyumas
“Pada pelantikan ini setiap MUI kecamatan diwakili oleh Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua dan Sekretaris MUI Kecamatan,” katanya.
Menurutnya, pelantikan ini kelanjutan pelantikan 12 Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia kecamatan lainnya yang sudah dilantik sebelumnya.
Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur arofat menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus Majelis Ulama Indonesia yang telah dikukuhkan.
Ia berharap pengurus Majelis Ulama Indonesia baik di tingkat Kabupaten dan Kecamatan mampu untuk bersinergi dengan pemerintah, menjaga persatuan dan kesatuan, dengan dukungan MUI semoga Indonesia aman dan kondusif.
Persatuan
Bimbingan dan pembinaan Majelis Ulama Indonesia juga diharapkan bisa meningkatkan dan memberikan persatuan bagi masyarakat maupun generasi mudanya.
“MUI harus bisa menjadi pelopor dalam menegakan nilai-nilai islam khususnya di kabupaten Banyumas,” katanya.
Taefur menambahkan, Majelis Ulama Indonesia bukan bagian dari pemerintah, namun MUI juga bukan bagian dari yang beroposisi terhadap pemerintah.
Menurutnya, salah satu agenda besar Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas adalah ingin mendorong terciptanya semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah.
Baca Juga : ASN BPBD Banyumas Ikuti Capacity Building
Majelis Ulama Indonesia harus menjadi rumah besar bagi umat islam di Banyumas. MUI mempunyai peran starategis dan penting dalam pembinaan umat agar tercipta kondusifitas dan kedamaian suatu wilayah, sehingga kepengurusan Majelis Ulama Indonesia dibentuk sampai tingkat kecamatan.(aw-7)