BANJARNEGARA – Sebanyak 175 peserta mengikuti Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemprov Jateng Tahun 2020, Kamis (20/2. Mereka adalah aparat pemkab, kecamatan dan perwakilan kepala desa dari eks-Karesidenan Banyumas.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng, Didi Haryadi mengatakan, kegiatan bertujuan untuk membekali para pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. Sehingga diharapkan akan mengurangi risiko terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, melalui kegiatan ini juga diharapkan akan meningkatkan koordinasi dan keterpaduan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa. Sehingga diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan kegiatan.
Sekda Banjarnegara Indarto dalam sambutannya mengatakan, bantuan keuangan dari pemrov kepada desa merupakan salah satu upaya pendanaan bagi pemerintah desa untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di desa. Sasarannya bisa dalam bentuk pembangunan fisik melalui peningkatan sarana prasarana maupun pembangunan non fisik untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi serta peningkatan ketahanan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kita wajib bersyukur, Pemprov Jateng dapat memahami dan memperhatikan hal ini sehingga bantuan keuangan ini mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Provinsi setiap tahun sampai dengan saat ini,” katanya.
Menurutnya, bantuan keuangan kepada desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa, sehingga pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik dan benar. Implementasi dan pelaksanaan kegiatannya dibutuhkan adanya koordinasi, komunikasi dan sinergitas kegiatan antara provinsi, kabupaten, dengan pemerintah desa. (K36-)