Purwodadi (Grobogan).
Di Jateng, dari 35 kabupaten/kota, ada sekitar 35 persen masyarakat yang belum memiliki jamban.
Artinya, dari sekitar 35 juta jiwa atau 9 ribu kepala keluarga (KK), jumlah keluarga yang belum
memiliki jamban di kisaran angka 2.250.000 rumah.
Direktur Gerakan WC for All Family, Dr dr Budi Laksono MHSc, saat rakor penanggulangan kemiskinan
di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jumat (11/10) lalu mengatakan, kondisi tersebut diakibatkan
minimnya sosialisasi tentang pentingnya jamban serta mudah dan murahnya membuat jamban yang
sehat.
“Anggaran untuk pembuatan jamban tidak mahal, hanya sekitar Rp 700.000 per rumah dan kita
menggunakan dana bantuan dari berbagai pihak, non APBD maupun APBN.
Hanya dana saweran seadanya dan bisa menyelesaikan 250 jamban dalam dua minggu,” tuturnya.
Pihaknya dua minggu lalu baru saja menjalankan program jambanisasi di Desa Karangtengah,
Kecamatan Baturaden. Di desa tersebut, ada 350 kepala keluarga (KK) yang belum mempunyai jamban.
Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan program jambanisasi tergantung pada komitmen
pemerintah desa dan kabupaten untuk menuntaskan masalah tersebut. Sebab, saat ini aturan sudah
memperbolehkan dana desa dipergunakan untuk program jambanisasi, besarannya antara 10-20
persen.
“Jika semua desa sepakat mengalokasikan sebagian dana desa untuk program jambanisasi, maka
dalam dua tahun masalah jamban selesai di Banyumas, termasuk di Jawa Tengah,” tegasnya.
Dana Desa
Budi mencontohkan, di Kabupaten Wonosobo, alokasi dana desa untuk program jambanisasi kurang
dari 20 persen, maka camat akan menolak menandatangani pengajuan anggaran.
Menurutnya, pihak desa diminta untuk melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(Musrenbangdes) kembali. Sehingga penuntasan masalah jamban sangat bergantung pada komitmen
pemkab masing-masing dan pihak desa.
“Kita terus berupaya untuk mendorong desa mengalokasikan anggaran untuk jambanisasi dan
memberikan pemahaman, bahwa pembuatan jamban itu murah, mudah dan cepat,” terang Budi.
Bupati Achmad Husein menyatakan, dalam tiga tahun ke depan masalah jamban ditarget selesai
tertangani. Desa diminta untuk menyelesaikan 100 jamban per tahun dari dana desa.
“Nanti dari pemkab juga akan support dana, kemudian dari provinsi juga diberikan dana stimulan,
sehingga masalah jamban ini kita selesaikan secara keroyokan, beramai-ramai dan harus tuntas
dalam jangka waktu tiga tahun ke depan,” kata Bupati. (G22-17)