PURWOKERTO – Sebanyak 2.649 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 Kabupaten Banyumas diserahkan kepada masing-masing OPD, Senin (13/1) di Pendapa si Panji Purwokerto. Penyerahan DPA dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra, Didi Rudwianto, juga selaku pelaksanan harian (Plh) sekda, kepada perwakilan dari sejumlah OPD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Srie Yono mengatakan, DPA yang diserahkan merupakan DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dan DPA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Menurutnya, DPA yang diserahkan sebanyak 2.649 kepada seluruh OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Selain itu juga berfungsi sebagai alat kendali serta pengawasan pelaksanaan anggaran.
“Jumlah DPA itu untuk melaksanakan kegiatan anggaran di APBD 2020 sebesar Rp 3.568.566.763.744 atau sesuai dengan besaran pendapatan daerah,” katanya.
Langkah Strategis
Selain sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan tuntutan penganggaran, katanya, DPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pengawasan dan perangkat akuntablitas pemerintah. Pagu dalam DPA itu, katanya, merupakan batas penganggaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan dalam pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Didi Rudwianto mengatakan, setelah DPA diterima, OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran, menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan, senantiasa melakukan koordinasi dan konsultasi serta membangun kesamaan persepsi agar dalam penerapannya tidak terjadi kendala.
“DPA merupakan dokumen operasional sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan serta merupakan tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2020,” katanya.
Menurut Bupati, pembuatan data dan inventarisasi barang secara terukur dan optimal juga menjadi salah satu penekanan kepada seluru pengguna anggaran sehingga sikap berhati-hati dalam penggunaan anggaran harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran APBD.
“Kerja keras, cerdas, mawas, tuntas dan ikhlas agar masyarakat Banyumas lebih sejahtera,” katanya.
Di akhir acara digelar diskusi panel dengan narasumber Forkopimda Kabupaten Banyumas yang secara berturut-turut menyampaikan materi yaitu Komandan Kodim 071 Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto dan diakhiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas. (G22-37)