Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Topik Nasional

2019, Tujuh Cagar Budaya yang Ditetapkan

Senin, 6 Januari 2020
Topik Nasional
A A
ziarah keluar

BERZIARAH: Puluhan pengunjung berziarah di Masjid Saka Tunggal, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, beberapa waktu lalu. (SB/NP Sukmono)

PURWOKERTO – Sepanjang tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Banyumas baru menetapkan tujuh cagar budaya. Angka ini meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah dua buah cagar budaya milik kabupaten.

Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Arief Rahman mengatakan, untuk tahun 2020, pihaknya berupaya mengejar penetapan cagar budaya tingkat kabupaten. Namun, proses tersebut harus mempertimbangkan anggaran yang tersedia.

“Pekan depan kita ketemu dengan TACB (Tim Ahli Cagar Budaya). Saya pelajari dulu data tahun sebelumnya,” ujar Rahman yang baru menjabat selama dua hari ini, Minggu (5/1).

BacaJuga

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Pelatihan Kreatif Konten Kemenag Banyumas: Bekali Penyuluh dengan Keterampilan Digital

Dia mengatakan, salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan yaitu Tugu Pembangunan di Jalan Gatot Subroto. Selain itu, masih ada Masjid Saka Tunggal, Masjid Darussalam serta beberapa bangunan lainnya.

Adapun pada tahun 2019, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas juga telah mengkaji enam bangunan peninggalan sejarah. Di antaranya gedung Sekolah Dasar Sudagaran 1 dan kantor Pos Banyumas di komplek Kota Lama Banyumas, kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas serta kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas.

“Bangunan yang didata sudah pendokumentasian sejak pekan lalu November 2019,” katanya.

Proses pengkajian ini, sambung Rahman, membutuuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, beberapa bangunan tidak memiliki catatan sejarah.

“Karena itu kami melibatkan komunitas sejarah Banjoemas History and Heritage Community untuk membantu proses penggalian catatan sejarah,” ujarnya. (K35-37)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Lokawisata Baturraden Butuh Penambahan Wahana

Selanjutnya

Purwokerto Jadi Ajang Pertandingan Proliga

Artikel Lainnya

Prof Sugeng UMP Jadi Salahsatu Narasumber Utama dalam Seminar RM Margono Djojohadikusumo

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In