PURWOKERTO – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Banyumas mendapatkan predikat sebagai desa miskin ekstrim. Desa tersebut akan memeroleh bantuan penuh dari pemerintah.
Desa-desa tersebut berada di lima kecamatan. Antara lain Kecamatan Cilongok, Kecamatan Wangon, Kecamatan Pekuncen, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Rawalo.
Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, Wisarso mengatakan, dari data BPS, tercatat terdapat 14 ribu penduduk yang terdampak Covid-19. Pemerintah akan memberikan kuota bantuan sebesar 6 ribu jiwa.
Pemberian bantuan bagi penduduk di luar penduduk yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Adanya bantuan bagi sebanyak 6 ribu jiwa ini harus di syukuri. ”Tetap harus di syukuri. kita dapat bantuan walaupun belum sepenuhnya. Tapi nanti kita berharap ada upaya bantuan dari kami (pemerintah daerah),” ujarnya dalam acara Ngobras Bakul Peso, Senin (11/10).
Baca Juga : Angka Kemiskinan Ditarget Turun di Bawah 10 Persen
Dalam kesempatan itu Bupati Banyumas, Achmad Husein juga menanyakan terkait karakteristik kemiskinan penduduk Banyumas.
Pengeluaran Per Bulan
Dalam tanggapannya Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Suprih Handayani menjelaskan, kategori atau kriteria orang di katakan miskin, bila rata-rata pengeluaran perbulan di bawah dari rata-rata batas kemiksinan.
”Orang di katakan miskin, apabila rata-rata pengeluaran per bulan di bawah rata-rata batas kemiskinan. kita menggunakan pendekatan pengeluaran, bukan pemasukan karena untuk pemasukan itu agak susah,” ujarnya.
Batas rata-rata pengeluaran di Kabupaten Banyumas sebesar Rp 406.250 per kapita perbulan. Artinya orang di katakan miskin, jika pengeluaran per kapita perbulan di bawah dari batas rata-rata tersebut.
Sementara, semakin orang tersebut konsumtif, semakin dia ada sumber pendapatan, maka orang tersebut bukan kategori miskin.
Selain itu, ia kembali menjelaskan, nilai konsumsi atau komoditas yang di makan menjadi ukuran apakah orang tersebut miskin atau tidak.
Baca Juga : 120 Ribu KIS-JKN di Banyumas Belum Bisa Diaktifkan
”Garis kemiskianan makanan dan non makanan. untuk kesehatan harus mencapai kalori sebesar 2100c. Maka yang makan segitu, ia bisa mengeluarkan energi dan bukan kategori miskin. Jika belum mencapai 2100C ia masuk kategori miskin,” pungkasnya.
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein menyimpulkan, dari persentase, Banyumas sebenarnya tidak masuk dalam lima besar kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah.
Tetapi, karena jumlah penduduknya dan juga luas wilayahnya, sehingga menjadi perhatian dan masuk kategori kemiskinan ekstrim.(mg01-7)