PURWOKERTO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terus berupaya meningkatkan akses air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Hibah air minum.
2020 ini, Perusahaan Umum Air Minum (Perumdam) Tirta Satria Purwokerto kembali mendapat kepercayaan untuk melaksanakan program tersebut di wilayah pelayanan Kabupaten Banyumas.
“Tahun ini kami mulai melaksanakan 3 ribu untuk sambungan rumah (SR) baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pelanggan baru yang mendapatkan bantuan program hibah ini, hasil pendaftaran tahun 2019 lalu yang dinyatakan memenujhi syarat,” kata Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Agus Subali, Selasa (14/7).
Menurutnya, program tersebut dilaksanakan kaena distribusi air minum di perkotaan melalui jaringan perpipaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) masih belum menjangkau seluruh warga terutama bagi MBR, karena kemampuan daya beli.
Selain itu, katanya, melalui program hibah air minum ini diharapkan bisa meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat serta mendorong pemerintah daerah secara konkret memberikan prakarsa dan tanggung jawab dalam penyediaan air minum.
Agus menjelaskan, mekanisme program hibah ini, pemkab bersama Perumdam merencanakan program secara mandiri dengan kapasitas yang miliki. Kemudian merencanakan target daerah prioritas, sehingga pelaksanaan sesuai dengan target pembangunan.
Program 100-0-100
“Program ini akan berkontribusi pada program 100-0-100. Artinya, target 100 persen untuk akses aman air minum, 0 persen untuk kawasan kumuh dan 100 persen untuk akses sanitasi layak yang dapat dipenuhi tahun 2019. Program ini juga akan membantu menyehatkan perumdam yang kurang sehat dan Perumdam yang sakit,” terangnya.
Untuk bisa ikut serta dalam program hibah ini, lanjut Agus, daerah yang mengajukan harus memenuhi sejumlah persyaratan.Seperti, pemkab harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahunberjalan.
Perumdam sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan..
“Kementerian PUPR, memprioritaskan kabupaten/kota eksisting penerima hibah air minum adalah daerah dengan Perumdam berkinerja baik dalam pemasangan SR. Dan kami sudah beberapa kali menerima program ini,” ujarnya.
Sementara bagi MBR penerima hibah, katanya, Kementerian PUPR juga menyiapkan kriteria penerima manfaat. Di antaranya, kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan Perumdam. Kemudian daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA. Selanjutnya 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA.
Kepala Bagian Humas dan Hukum Perumdam Tirta Satria, Setyo Warsito mengatakan, 3 ribu pelanggan baru yang menerima program hibah (SR MBR) ini sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Saat mendaftar tahun 2019 sudah memenuhi syarat dan ketentuan (Eligible) menurut hasil baseline survey dan verifikasi. Baseline survey dilakukan untuk mengetahui jumlah dan posisi penerimmanfaatsebagai Indikator input/masukan sebelum dilakukan pengadaan SR di daerah penerima hibah,” kata dia menambahkan.
Selain mengetahui jumlah dan posisi (distribusi) penerima manfaat, katanya, Baseline Survey juga untuk mengetahui kondisi social ekonomi masyarakat penerima manfaat dankondisi pelayanan daerah penerima hibah. (G22-)