PURWOKERTO – Sebanyak 3.812 siswa miskin penerima dana bantuan program Kartu Banyumas Pintar (KBP) tahun 2019, saat ini tengah mencairkan dana bantuan tersebut. Dari jumlah itu, rinciannya jenjang SD sebanyak 2.157 anak dan jenjang SMP 1.655 anak.
Untuk penyaluran dana KBP jenjang SD dilaksanakan di masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk jenjang SMP di tiap sub rayon.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno didampingi staf penyaluran bantuan KBP, Tri Setyo H, kemarin, mengatakan, penyaluran dana bantuan program kartu Banyumas pintar jenjang SD dilaksanakan Senin (6/1) sampai Kamis (23/1) nanti.
Adapun lokasi pencairan dibagi menjadi 15 titik. Antara lain Korwilcam Purwokerto Selatan yang meliputi SD di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan dan Purwokerto Barat.
Korwilcam Purwokerto Timur meliputi SD di wilayah Purwokerto Timur dan Purwokerto Utara. Korwilcam Karanglewas meliputi SD di wilayah Karanglewas dan Kedungbanteng.
Kemudian Korwilcam Sokaraja meliputi SD di wilayah Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor. Sedangkan Korwilcam Baturraden terdiri atas SD di wilayah Baturraden, Korwilcam Banyumas meliputi SD di wilayah Kecamatan Banyumas dan Somagede.
Berikutnya Korwilcam Sumpiuh meliputi SD di wilayah Kecamatan Sumpiuh dan Tambak, Korwilcam Cilongok untuk SD di wilayah Cilongok dan Ajibarang, dan Korwilcam Pekuncen meliputi SD di wilayah Kecamatan Pekuncen dan Gumelar.
Selanjutnya Korwilcam Rawalo untuk SD di wilayah Kecamatan Rawalo, Korwilcam Jatilawang meliputi SD di wilayah Kecamatan Jatilawang dan Purwojati, Korwilcam Wangon meliputi SD di wilayah Wangon dan Lumbir.
Didampingi Orang Tua
Selain itu, untuk Korwilcam Sumbang meliputi SD di wilayah Kecamatan Sumbang dan Kembaran, Korwilcam Patikraja untuk SD di wilayah Patikraja dan Kebasen. Terakhir, Korwilcam Kemranjen hanya meliputi SD di wilayah Kecamatan Kemranjen.
”Saat pencairan, dengan didampingi orang tua atau wali, peserta didik wajib membawa fotokopi KTP orang tua, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KBP, serta membawa KBP,” terangnya.
Sementara Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, lokasi pencairan dana bantuan KBP jenjang SMP dibagi menjadi tujuh titik sesuai dengan jumlah sub rayon.
Untuk sub rayon 1, lokasi pencairannya di SMP 7 Purwokerto, sub rayon 2 di SMP 1 Karanglewas, sub rayon 3 di SMP 3 Ajibarang. Kemudian sub rayon 4 di SMP 1 Jatilawang, sub rayon 5 di SMP Giripuro Sumpiuh, sub rayon 6 di SMP 1 Banyumas dan sub rayon 7 di SMP 2 Sokaraja.
”Untuk jenjang SMP, masing-masing siswa akan menerima dana sebesar Rp 750 ribu, sedangkan jenjang SD sebesar Rp 500 ribu,” pungkasnya. (H48-37)