BANJARNEGARA – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebagai lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020. Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
Kasi Infrastrukur Pertanahan, Sartono mengatakan, tahun 2020 ini Kantor Pertanahan Banjarnegara ditargetkan mampu menuntaskan 70.000 bidang tanah. Dia mengakui target tersebut akan berat jika dilakukan sendiri oleh Kantor Pertanahan Banjarnegara. Karena itu pihaknya mengharapkan peran serta dari masyarakat pemilik tanah.
“Kami juga berharap Pemkab Banjarnegara ikut mendorong dan memberikan arahan kepada pemilik tanah agar program PTSLbisa diselesaikan sesuai dengan target,” katanya, saat Sosilaisasi dan Konsolidasi PTSL 2020, Selasa (11/2).
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyatakan, PTSL yang diselenggarakan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, telah diselesaikan sejumlah 29.000 bidang tanah dan tahun 2019 sebanyak 41.250 bidang tanah.
“Program PTSL ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, Kantor Pertanahan Banjarnegara juga menargetkan pada tahun 2023 Kabupaten Banjarengara akan menjadi kabupaten lengkap dengan seluruh bidang tanah sudah bersertifikat.
Menurutnya, program PTSL ini juga mengikuti kemajuan zaman di era digital saat ini. Data yang sebelumnya dalam bentuk kertas akan beralih ke bentuk digital sehingga seluruh bidang tanah yang terdaftar akan tersimpan dengan kualitas data yang lebih baik. Melalui pelayanan secara digital ini juga akan menguntungkan masyarakat baik dari segi biaya maupun waktu penyelesaiannya. (K36-52)