Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

30 Desa Jadi Lokasi PTSL 2020

Rabu, 12 Februari 2020
Topik Banjarnegara
A A
SOSALISASI PTSL : Sekda Banjarnegara, Indarto, memberikan sambutan pada sosialisasi dan Konsolidasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. (SM/Castro Suwito-52)

SOSALISASI PTSL : Sekda Banjarnegara, Indarto, memberikan sambutan pada sosialisasi dan Konsolidasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. (SM/Castro Suwito-52)

BANJARNEGARA – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebagai lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020. Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah.

Kasi Infrastrukur Pertanahan, Sartono mengatakan, tahun 2020 ini Kantor Pertanahan Banjarnegara ditargetkan mampu menuntaskan 70.000 bidang tanah. Dia mengakui target tersebut akan berat jika dilakukan sendiri oleh Kantor Pertanahan Banjarnegara. Karena itu pihaknya mengharapkan peran serta dari masyarakat pemilik tanah.

“Kami juga berharap Pemkab Banjarnegara ikut mendorong dan memberikan arahan kepada pemilik tanah agar program PTSLbisa diselesaikan sesuai dengan target,” katanya, saat Sosilaisasi dan Konsolidasi PTSL 2020, Selasa (11/2).

BacaJuga

Mahasiswa UIN Saizu Ikuti Tradisi Tenongan Desa Derik Banjarnegara

Dok. PJ Gubernur Jateng

Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyatakan, PTSL yang diselenggarakan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, telah diselesaikan sejumlah 29.000 bidang tanah dan tahun 2019 sebanyak 41.250 bidang tanah.

“Program PTSL ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, Kantor Pertanahan Banjarnegara juga menargetkan pada tahun 2023 Kabupaten Banjarengara akan menjadi kabupaten lengkap dengan seluruh bidang tanah sudah bersertifikat.

Menurutnya, program PTSL ini juga mengikuti kemajuan zaman di era digital saat ini. Data yang sebelumnya dalam bentuk kertas akan beralih ke bentuk digital sehingga seluruh bidang tanah yang terdaftar akan tersimpan dengan kualitas data yang lebih baik. Melalui pelayanan secara digital ini juga akan menguntungkan masyarakat baik dari segi biaya maupun waktu penyelesaiannya. (K36-52)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Dibutuhkan, 239 Pengawas Desa/Kelurahan untuk Awasi Pilkada Purbalingga

Selanjutnya

Kepala OPD Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 2020

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In