PURWOKERTO – Sebanyak 359.875 keluarga di Kabupaten Banyumas terdampak Covid-19 ditangani menggunakan program bantuan sosial (bansos) berbagai jenis. Jika program ini berjalan lancar, maka lebih dari separo jumlah penduduk atau keluarga di Banyumas bisa masuk dalam jaring pengaman
sosial (JPS) terkait kerawanan ekonomi keluarga mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, total penerima bansos baik yang reguler dan terdampak Covid-19 sebanyak 339.875 KK atau 1.360.309 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Banyumas saat ini sebanyak 1.851.196 jiwa.
Adapun jumlah keluarga di Kabupaten Banyumas, katanya, sebanyak 607.131 KK. Sehingga prosentasi warga yang tercover bansos mencapai 55,98 persen.
“Dari perhitungan di atas kertas yang sudah kita rapatkan dengan forum camat dan OPD lain, dari jumlah tersebut sudah dianggap cukup,” katanya, Kamis (30/4) lalu.
Sekda menjelaskan, keluarga penerima bansos tersebut, berasal dari BLT Kemensos tunai sebanyak 57.722 KK, Kemensos PKH murni sebanyak 17.244 KK, PKH Kemensos sebanyak 74.927 KK.
Kemudian BPNT Kemensos reguler murni ada 62.102 KK. BPNT Kemensos terdampak Covid-19 berupa sembako sebanyak 92.117 KK dan Bansos provinsi terdampak Covid-19 ada 33.763 KPM.
Sekda lebih lanjut menjelaskan, jika di lapangan terjadi lonjakan di luar yang bisa ditangani dengan bansos, maka kema berikutnya bisa memakai dana desa (DD). Alasannya, kata dia, dana desa bisa digunakan maksimal 30 persen untuk jaring pengaman sosial (JPS).
“Setelah itu baru dari APBD kabupaten kita gelontorkan, karena ini baru menginjak bulan keempat (Mei). Sampai bulan Mei ini, anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sudah memakai belanja tidak langsung. Seperti anggaran belanja-belanja bantuan sosial dan belanja kepegawaian,” jelasnya. (G22-20)