PURWOKERTO – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Banyumas, formasi tahun 2019, dijadwalkan mulai Selasa (28/1) sampai Sabtu (1/2) mendatang.
Pelaksanaan tes SSKD diselenggarakan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), sesuai dengan sesi waktu masing-masing. Pelamar untuk formasi di Kabupaten Banyumas yang diundang tes SKD, sebanyak 6.659 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas
Achmad Supartono mengatakan, mereka yang dipanggil mengikuti tes tersebut adalah pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari sekretaris daerah, selaku ketua tim pelaksana pengadaan ASN Kabupaten Banyumas
“Tes SKD ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit dengan materi, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” katanya, Rabu (22/1).
Menurutnya, penentuan kelulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Dia mengatakan, nilai untuk formasi umum, nilai TKP 126,TU dengan nilai 80 dan TWK dengan nilai 65. Sedangkan formasi penyandang Disabilitas, untuk nilai kumulatif paling rendah 260, nilai TIU paling rendah 70. Untuk formasi jabatan dokter, nilai kumulatif paling rendah 271, dengan nilai TIU 80.
“Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 kali jumlah
kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” kata Partono.
Hadir Dua Jam Sebelum Tes Dimulai
Lebih lanjut Supartono mengatakan, peserta tes SKD wajib hadir dua jam sebelum dimulai tes. Mereka yang melanggar ketentuan tersebut dianggap telah mengundurkan diri atau gugur. Saat tes, katanya, pelamar juga wajib membawa kartu peserta ujian yang asli, KTP surat keterangan perekaman data KTP elektronik yang masih berlaku.
Saat tes, dia berpesan, peserta tidak perlu memakai perhiasan yang mencolok, tidak membawa barang yang berlebihan, masuk ruangan hanya butuh kartu penduduk dan kartu nomor tes. Mengingat lokasi parkir tempat tes terbatas, dihimbau untuk tidak membawa mobil kalau hanya satu orang peserta tes.
“Kami pastikan tidak ada yang bisa membantu, maka jangan percaya kalau ada orang yang
menawarkan membantu kelulusan untuk pelaksanaan tes ini,” tandasnya. (G22-)