CILACAP – Wilayah Cilacap dinilai memiliki potensi sangat besar untuk pengembangan bisnis Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kantor Wilayah Jamkrindo V Semarang mencatat, di wilayah Cilacap dan Kebumen terdapat sebanyak 60.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), namun demikian potensi itu belum digarap maksimal.
“Dari potensi yang ada, kami baru bisa menyasar sepertiganya saja,” ujar Pemimpin Wilayah V Jamkrindo Semarang, Wakhyu Hidayattulloh.
Hal itu disampaikan Wakhyu disela kegiatan peresmian Marketing Point di Sub Agen Dwi Retno Dewanti di Jalan Merapi Nomor 15 Cilacap pada Rabu (11/12) sore. Kegiatan peresmian marketing point ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Pemimpin Wilayah V Jamkrindo Semarang, Wakhyu Hidayattulloh. Kegiatan dihadiri Pimpinan Cabang Jamkrindo Purwokerto, Galih Bagus Sadono serta sejumlah pegawai Kantor Cabang Jamkrindo Purwokerto dan Kantor Unit Pelayanan (KUP) Cilacap.
Menurut Wakhyu, dengan meresmikan dua titik pemasaran di wilayah Kantor Cabang Purwokerto diharapkan dapat meningkatkan kinerja Jamkrindo Cabang Purwokerto agar lebih optimal.
“Jumlah UMKM di wilayah Cilacap dan Kebumen sekitar 60 ribu, namun yang sudah mengakses Jamkrindo baru sekitar sepertiganya. Semoga kedepan bisa lebih mendekatkan dengan mereka. Jadi semua pelaku UMKM bisa meningkatkan rating, dan nantinya semakin mudah mengakses pinjaman,” harapnya.
Sistem Pemeringkatan
Dijelaskan, Perum Jamkrindo memang senantiasa meningkatkan peran dan fungsinya untuk menumbuhkan dan mengembangkan UMKM nasional. Sebagai perusahaan penjaminan terbesar, Perum Jamkrindo juga terus melakukan inovasi untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM dan koperasi.
“Jamkrindo berperan menilai kelayakan usaha UMKM melalui sistem pemeringkatan, agar dapat mempermudah mereka mengakses permodalan,” jelas dia.
Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk nilai penjaminan pada setiap surat jaminan berbeda-beda. Untuk jaminan penawaran adalah 5 persen dari nilai proyek, jaminan pelaksanaan 5 persen, jaminan uang muka 20-30 persen, dan jaminan pemeliharaan 5 persen. Risiko tertinggi memang di uang muka dan pelaksanaan jadi nilai penjaminannya tinggi.
“Memang kami bisa menerbitkan surety bond atau jaminan proyek. Namun, tidak semua perusahaan dapat melakukannya,” jelas dia.
Dia menyebutkan hanya perusahaan yang sudah dapat izin (penerbitan jaminan proyek) saja yang bisa ditangani. Senada, Kepala Kantor Unit Pelayanan (KUP) Cilacap, Muki Meilinda menambahkan, memang Cilacap sebagai kota industri yang juga banyak pelaku usaha sangat potensial untuk digarap. Dengan hadirnya marketing point, diharapkan semakin mendekatkan dengan masyarakat serta mampu meningkatkan kinerja di unit layanan Cilacap untuk bisa memenuhi target yang ditentukan kantor cabang. (Mar-52)