SEMARANG – Sebanyak 715 lembaga keagamaan di Provinsi Jateng menerima dana hibah bidang keagamaan dari Pemprov Jateng. Adapun anggaran dana hibah yang di salurkan itu sebesar Rp 31.950.000.000.
Seperti di kutip dari akun facebook Humas Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen Zubair secara simbolis menyerahkan hibah bidang keagamaan tahap II tersebut, Rabu (6/4/2022).
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Imam Masykur menyampaikan, total dana hibah yang di berikan kepada sebanyak 715 lembaga keagamaan tersebut sebesar Rp 31.950.000.000.
Baca Juga : Cuti Bersama Idul Fitri Sudah Ditetapkan, Ini Tanggalnya
Dana hibah ini bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2022. Adapun penyaluran dana hibah itu berlangsung mulai 6-19 April 2022 mendatang.
Sementara Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen Zubair menekankan kepada para penerima manfaat dana hibah agar dana tersebut di gunakan dengan baik.
”Dari kami Pemprov Jateng melalui Biro Kesra dan juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, untuk berkoordinasikan dengan lembaga-lembaga keagamaan,” tandasnya.(bs-7)
Sumber : Humas Jawa Tengah