PURWOKERTO, suarabanyumas.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se Banyumas resmi dilantik, Jumat (24/5/2024). Total ada 81 orang panwascam dalam pelantikan di Hotel Moro Seneng, Baturraden, Banyumas tersebut. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi.
“Selamat kepada 81 panwascam terlantik. Selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu Banyumas. Saya tegaskan, saatnya Panwascam serius melakukan pengawasan tahapan pilkada 2024. Pokoknya, panwas gas pol, rem blong!” kata Imam Arif saat sambutan.
Imam meminta Panwascam bekerja serius dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan. Ditambahkan juga, pengawasan pilkada menurutnya bakal lebih ketat daripada pemilu februari 2024 lalu. Maka, diilihlah idiom, Bawaslu Banyumas Gas Pol, Rem Blong!
“Pilkada ini aturan main, keputusan nantinya siapa jadi bupati wakil bupati ada di KPU Banyumas. Anggaran dipakai dari APBD Banyumas. Termasuk pengawasan mutlak ada di Bawaslu Banyumas. Makanya, sangat berbeda dengan pilpres dimana keputusan tertinggi ada di KPU RI atau Bawaslu RI,” imbuh Imam lagi.
Imam kemudiana memberi catatan agar panwas bekerja dengan prinsip PIS. Profesional, Integritas dan Solid. Harus kuasai regulasi, serta melakukan pengawalan ketat. Bawaslu, kata Imam akan memberi backup pasang badan jika panwascam sudah bekerja sesuai aturan.
Kordiv SDM, Amin Latif menyebut usai pelantikan, Panwascam se Banyumas menerima pembekalan perdana dari masing-masing komisioner. Mulai dari Amin Latif, Rani Zuhriyah, Agung Basuki dan Yon Daryono sesuai dengan divisi masing-masing.
“Untuk pembekalan perdana, Panwascam mendapat materi dari Prof Oedjiono (Unsoed) dan Ridwan (aktivis). Dilakukan juga pleno perdana pimpinan panwascam se Banyumas. Sehingga sudah ditentukan siapa ketua, Kordiv PPPS dan HPPH masing-masing kecamatan,” kata Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif.
Usai pelantikan dan pembekalan, Panwascam langsung dihadapkan pada tugas wawancara seleksi pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD). Adapun total PKD sekitar 331 se Banyumas. Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat Bawaslu Jl Ahmad Yani. Selanjutnya seleksi dan penetapan jadi tanggungjawab Panwascam masing-masing.