PURWOKERTO – Tarif baru pada tiga objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat segera diterapkan mulai bulan April 2020. Objek wisata yang mengalami penyesuaian tarif yaitu Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) dan Taman Bale Kemambang Purwokerto.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, dalam usulan perubahan ketiga Perda nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tersebut, tarif Lokawisata Baturraden mengalami kenaikan untuk weekdays atau Senin sampai Jumat naik menjadi Rp 20.000 dari Rp 14.000. Sementara Sabtu dan Minggu atau weekend naik menjadi jadi Rp 25.000.
Khusus untuk Taman Bale Kemambang dan TRAP naik menjadi Rp 5.000. Sebelumnya, tiket masuk kedua objek wisata di Kota Purwokerto tersebut hanya sebesar Rp 2.500.
“Usulan perda-nya tinggal menunggu ditandatangani pak Dirjen. Kalau cepat kemungkinan bulan ini (tarif baru) sudah bisa diterapkan,” kata dia, ketika dihubungi Rabu (18/3).
Saat mulai diberlakukan, kata dia, Pemkab Banyumas akan melakukan penambahan sejumlah wahana. Contohnya, TRAP akan menambah fasilitas mainan anak.
“Jadi tidak hanya tarifnya naik, tapi juga ada penambahan fasilitas,” jelasnya.
Adapun rencana kenaikan tarif retribusi jasa usaha untuk pariwisata yang dikelola Pemkab Banyumas sudah dibahas sejak tahun 2019 lalu. Dalam catatan SuaraBanyumas penyesuaian tiket ini termasuk dalam usulan perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Pariwisata. (K35-52)