PURWOKERTO – Meski sudah ada petujuk teknis (juknis), namun masih ada sebagian orang tua calon peserta didik yang kebingungan terkait proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri.
Bahkan sebagian sekolah banyak menerima pertanyaan dari orang tua calon peserta didik terkait proses pendaftaran tersebut.
”Pagi ini yang merupakan awal pendaftaran, sepertinya sistem aplikasi PPDB sempat mengalami overload. Banyak orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala dan bertanya ke kami (sekolah),” kata Ketua 1 Panitia PPDB SMA 2 Purwokerto, Sri Rahayu, Rabu (17/6).
Mereka ada yang bertanya dengan datang langsung ke sekolah atau melalui telepon maupun lewat aplikasi whatsapp (WA) yang tercantum dalam website sekolah.
Adapun pertanyaan yang diajukan ke sekolah juga beragam, mulai dari kesulitan melakukan proses pendaftaran lantaran akunnya tidak muncul hingga terkait prosedur pendaftaran.
Dia mengungkapkan, sebenarnya petunjuk teknis (juknis) pendaftaran sudah ada. Hanya saja sebagian masyarakat kurang percaya diri atau tidak puas, sehingga langsung bertanya ke pihak sekolah.
Terkait hal tersebut, lanjut dia, pihak sekolah sudah meneruskan ke panitia di tingkat provinsi. ”Lantaran seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, maka kami hanya bisa mengarahkan,” terangnya.
Selain itu, waktu pendaftaran masih berlangsung cukup lama, sehingga mereka diarahkan agar mencoba lagi dengan mendaftar dari rumah.
Adanya pertanyaan dari orang tua calon peserta didik ini tidak hanya diterima saat berlangsung pendaftaran. Namun sejak pihak sekolah menayangkan laman tentang PPDB, sudah banyak pertanyaan yang muncul.
Sementara Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X (Banyumas dan Cilacap) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi mengatakan, pemprov telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB pada SMA dan SMK negeri.
Adanya juknis ini, salah satunya untuk memberikan pedoman bagi panitia penyelenggara PPDB daring. Selain itu, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB daring pada SMA dan SMK negeri.(H48-2)