CILACAP– Meskipun akan menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online, sejumlah SMP di Cilacap tetap menyiagakan petugas di sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya kendala, terutama calon pendaftar atau orang tua yang kesulitan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Cilacap, Marjoko mengatakan, PPDB online pada jenjang SMP merupakan model baru di Cilacap. Sebelumnya, kebijakan penerimaan siswa baru di jenjang itu masih menggunakan model offline.
“Tiap sekolah sudah mensikapi untuk memberikan pelayanan ketika ada orang tua yang memungkinkan belum paham atau konfirmasi. Insya Allah tiap panitia di sekolah menyiapkan petugasnya untuk standby dan siap membantu,” kata Marjoko, saat dikonfirmasi SuaraBanyumas, Rabu (24/6).
Selanjutnya, panitia PPDB SMP di sekolah juga menyiapkan protokol kesehatan. “Untuk SMP yang menyelenggarakan PPDB secara luring, sudah pasti protokol kesehatan menjadi prioritas. Tapi yang menyelenggarakan PPDB online juga menyiapkan protokol itu. Tujuannya untuk mengantisipasi kontak fisik bila ada pendaftar atau orang tua yang tidak paham dan menanyakan ke sekolah,” kata dia.
Kaitannya dengan sosialisasi PPDB, lanjut dia sudah dilakukan di berbagai wilayah. “Teman-teman guru SD juga ketika ada siswa yang kesulitan juga diminta untuk membantu,” kata dia.
Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, dalam sosialisasinya juga sudah melibatkan berbagai unsur dan pihak. Bahkan, sosialisasi itu sampai melibatkan pemerintahan di tingkat desa. “Sehingga nantinya, diharapkan juga bisa ikut membantu bila ada (pendaftar) yang kesulitan,” kata dia.
Sementara itu, mengacu data MKKS, SMP yang sudah siap menyelenggarakan PPDB online di Cilacap hingga saat ini 66 sekolah. Total SMP di Kabupaten Bercahaya itu 196 sekolah.
Untuk diketahui, PPDB SD-SMP di Kabupaten Cilacap diagendakan awal Juli 2020. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, tahap pendaftaran itu akan berlangsung empat hari. Yakni mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Juli 2020.
Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP diutamakan menggunakan model online. Namun demikian, bagi sekolah yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan, diperbolehkan menggunakan model offline. (tg-)