CILACAP- Tiap satuan pendidikan di jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat di Kabupaten Cilacap belum bisa menerapkan pembelajaran secara tatap muka pada tahun ajaran baru nanti. Sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2020.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan, hal itu berkaitan dengan kondisi kewilayahan. “Tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli. Tetapi untuk jenjang SD-SMP di Cilacap, belum bisa dilakukan pembelajaran tatap muka. Artinya, masih menggunakan moda jarak jauh, baik daring (online) atau pun luring (offline). Karena Cilacap itu, sejauh ini belum masuk zona hijau,” kata Kastam, dikonfirmasi SuaraBanyumas, Jumat (10/7).
Menurut dia, salah satu persyaratan dilakukan pembelajaran dengan cara tatap muka itu ketika daerah tersebut sudah masuk zona hijau. Itu pun ada dua tahap, yakni transisi dan tahap new normal.
“Jadi sekalipun tahun ajaran baru di Cilacap akan dimulai 13 Juli nanti, tetapi pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Termasuk juga dengan kegiatan pengenalan bagi siswa baru untuk jenjang pendidikan dasar. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara jarak jauh oleh masing-masing sekolah.
Kaitannya dengan model pembelajaran jarak jauh di jenjang pendidikan dasar, menurutnya sekolah harus memperhatikan kondisi lingkungan dan fasilitas pendukung. Begitu juga dengan lingkungan siswa dan peralatan pendukungnya. “Ketika faktor-faktor itu belum siap, tentu mestinya menggunakan model offline,” katanya.
Sejauh ini, konsep maupun materi pembelajaran sudah disiapkan oleh pihaknya. “Bahan ajar sudah disiapkan oleh MGMP, dan sedang diolah untuk dibagikan,” katanya.
Sama halnya dengan model pembelajaran di jenjang SMA sederajat. Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sederajat di Kabupaten Cilacap, Amin memastikan, model pembelajaran di awal tahun ajaran baru akan dilaksanakan secara online.
“Sudah ada surat edaran dari Provinsi, penerapan di tahun ajaran baru nanti daring penuh. Sesuai aturan, tidak boleh kalau menerapkan model luring,” kata Amin, dikonfirmasi SuaraBanyumas, Jumat (10/7).
Termasuk saat masa pengenalan lingkungan sekolah, nantinya akan diterapkan model jarak jauh. “Standar penerapannya model jarak jauh,” ujar Kepala SMAN 1 Cilacap itu. (tg-)