CILACAP- Sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Cilacap, saat ini sudah mulai beraktivitas kembali.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Cilacap, Imam Tobroni mengatakan, pondok pesantren di Kabupaten Cilacap jumlahnya 248 lembaga. Lembaga sebanyak itu menampung sekitar 50.000 santri.
“Pondok pesantren yang sudah mulai masuk, mulai pembelajaran, sudah mulai banyak, ada sekitar 60 persen,” kata Imam Tobroni, ditemui SuaraBanyumas di kantornya.
Pihaknya mengatakan, masing-masing pengelola pesantren itu berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal itu pula yang terlihat dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, di sejumlah pesantren.
Dia menyontohkan penerapan di Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Kedungreja. Bahwa saat santri datang dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Setelahnya, baru masuk dan mengikuti kegiatan pembelajaran di pesantren.
“Saat mereka berkumpul dengan sesama kawannya, tentunya sama-sama sehat,” ujarnya.
Pun dengan pemantauan pihaknya di sejumlah pesantren lain di Cilacap yang sudah beraktivitas kembali. Menurutnya, ada beberapa tipe yang diterapkan pesantren terkait protokol kesehatan. “Pesantren yang dengan jumlah siswa yang relatif sedikit, KBM-nya dengan model face to face, secara bergantian. Ada yang sudah klasikal, tetapi tetap physical distancing,” kata dia.
Kemudian dalam hal kebersihan, seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan memakai masker juga dilakukan secara rutin dan menerus.
Pihaknya mengapresiasi atas komitmen pesantren dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, pihaknya akan terus memantau ke depannya.
“Pengelola pondok pesantren tentu harus rajin melakukan koordinasi dengan pemerintah, maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilacap di kecamatan setempat, dengan Puskesmas. Kemudian, harus tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Pengelola pesantren juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap perkembangan sehat santri-santrinya. “Tidak kalah penting, pesanten untuk mengatur secara ketat, atau membatasi aktivitas santri, dalam hal bepergian keluar pesantren. Lebih baik aktivitasnya di lingkungan pesantren saja. Kalau memang mendesak, harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (tg-5)