BATURRADEN – Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan tarif baru pada pengoperasian Lokawisata Baturraden di masa pandemi Covid-19, Sabtu (25/7). Tarif baru tersebut tertuang pada Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha Pariwisata.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, dalam perda tersebut, tiket masuk Lokawisata Baturraden yang sebelumnya seharga Rp14.000, naik menjadi Rp20.000 untuk hari biasa. Sementara harga tiket pada Sabtu dan Minggu serta hari libur Nasional kini sebesar Rp25.000. Pemesanan tiket secara daring dilakukan aplikasi “Mas Basid”.
“Ya kita mulai buka. Nota dinas dari bupati sudah turun. Sudah ada Perda nomor 3 tahun 2020, kita pakai itu,” ujarnya, ketika dihubungi Jumat (24/7) petang.
Asis mengemukakan, selain perubahan harga tiket, pihaknya juga menambah jumlah kuota pengunjung menjadi 1.000 orang per kunjungan. Sebelumnya, wisatawan dibatasi hanya 500 orang per hari.
“Per visit ya. Jadi nanti kalau sudah penuh 1.000 aplikasi ditutup. Kalau jumlah wisatawan di dalam Lokawisata Baturraden sudah berkurang, aplikasinya dibuka lagi,” jelasnya.
Mengantre
Dari pantauan SuaraBanyumas, Minggu (26/7), puluhan pengunjung nampak mengantre di selatan pintu masuk Lokawisata Baturraden. Di antara pengunjung juga terdapat beberapa anak-anak dan balita. Mereka adalah wisatawan yang belum mengetahui cara pemesanan tiket daring melalui aplikasi Mas Basid.
Salah satu pengunjung, Sukimin (28) mengaku belum mengetahui terkait penggunaan aplikasi untuk membeli tiket Lokawisata Baturraden. Dia harus mengantre untuk membuat akun sebelum membayar tiket.
“Sebenarnya lebih mempermudah. Cuma agak ribet, karena harus antre panjang, tidak langsung bayar beli tiket. Kebanyakan orang kan belum tahu, jadi harus antri panjang dulu tanya cara bagaimana. Sosialisasinya masih kurang,” ujar warga Kroya, Cilacap ini. (K35-2)