PURWOKERTO-Program beasiswa SWU (STMIK Widya Utama) Peduli dan KIP Kuliah, dinilai cukup membantu para orang tua yang ingin mengkuliahkan anaknya ke jenjang perguruan tinggi.
Ketua STMIK Widya Utama, Muh Sofi’i mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi dalam penerimaan mahasiswa baru pada masa pandemi Covid-19 adalah masalah keuangan. Hampir semua sektor usaha terdampak Covid-19.
Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan program beasiswa SWU Peduli dan KIP kuliah, sangat membantu para orang tua. Namun demikian, masih ada masyarakat yang belum paham terhadap beasiswa Program Indonesia Pintar melalui KIP Kuliah yang dicanangkan pemerintah Februari lalu.
Dengan adanya program-program beasiswa tersebut, SWU berharap dapat menjaring lulusan kelas XII SMA/SMK/MA untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga banyak sumber daya manusia di Indonesia yang unggul, cerdas dan kreatif.
Sementara itu, STMIK Widya Utama Tahun Akademik 2020/2021 masih membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru, baik yang mendaftar lewat jalur mandiri, melalui beasiswa kampus, beasiswa program SWU Peduli atau pendaftaran melalui jalur beasiswa KIP Kuliah.
Saat ini, masih dibuka program beasiswa SWU Peduli dan KIP Kuliah. Pendaftaran masih dibuka seluas-luasnya bagi calon mahasiswa baru sampai dengan pekan ketiga September nanti. Khusus bagi pendaftar melalui jalur beasiswa KIP Kuliah, diperuntukan bagi lulusan tahun 2018, 2019 dan 2020.
Bagi calon mahasiswa yang tidak diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), lanjut dia, hendaknya tidak usah berkecil hati, karena masih banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dapat dijadikan alternatif pilihan. Salah satunya STMIK Widya Utama yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga, Berkoh, Purwokerto Selatan ini.
Guna memberikan informasi tentang penerimaan mahasiswa baru di SWU, tim penerimaan mahasiswa baru memberikan sosialisasi dengan calon mahasiswa bersama orang tuanya. Tujuannya agar orang tua dan calon mahasiswa tersebut paham betul mengenai info beasiswa dari kampus SWU dan bagaimana besaran biaya yang harus dibayarkan ke pihak kampus.(H48-)