PURWOKERTO – Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra mengusulkan agar warga yang melanggar tidak memakai masker tak hanya dikenakan sanksi denda.
“Warga yang melanggar tidak memakai masker perlu ditambah dengan sanksi sosial, yakni menyapu jalan atau membersihkan sarana fasilitas umum lainnya,” kata Letkol Candra usai kegiatan coffee morning dengan awak media Kabupaten Banyumas, Jumat (18/9/2020) di Makodim 0701/Banyumas.
Seperti diketahui untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Banyumas telah membuat Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Perda yang ditetapkan tanggal 21 April itu berisi kewajiban memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker yaitu mulai dari denda maksimal Rp 50.000 hingga ancaman kurungan 3 bulan. Namun untuk pemberlakuan sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi virus Corona.
Menurut Dandim 0701/Banyumas, sanksi denda yang dikenakan bagi pelanggar masker atau berkumpul (membuat kerumunan) di luar yang ditentukan yang tercantum dalam Perda belum memberikan efek jera.
“Kalau dendanya dinaikkan menurut saya tidak efektif membuat jera. Oleh sebab itu lebih baik ada tambahan sanksi yakni pelanggar selain denda perlu ditambah dengan sanksi sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan fasilitas/sarana umum,” jelasnya.
Usulan adanya tambahan sanksi sosial tersebut, kata Letkol Candra, sudah dimasukkan dalam peraturan bupati dan bisa diterapkan.
Signifikan
Dandim 0701/Banyumas menambahkan Forkompinda Banyumas sudah menggelar rapat dengan unsur terkait untuk menyikapi perkembangan Covid terkini.
“Pada minggu-minggu terakhir, orang yang positif Covid di Banyumas dari hasil swab penambahannya signifikan. Oleh sebab itu, akan dilakukan batasan pembatasan kegiatan masyarakat disesuaiakn dengan data-data yang ada,” terangnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan, kata Candra, adalah melaksanakan razia bersama mulai minggu depan di perbatasan Banyumas.
Sekolah juga belum bisa dilakukan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap. Akan tetapi sudah dilaksanakan simulasi-simulasi. Simulasi tersebut kegiatannya dievaluasi dan dilihat bagaimana perkembangannya dengan melihat posisi Banyumas dalam peta Covid berada di zona mana.
“Pemerintah kabuaten juga meminta agar disiapkan tempat-tempat karantina di desa-desa. Termasuk karantina terpusat di GOR,” imbuhnya.
(Baca Juga : Penerapan Protokol Kesehatan Efektif Cegah Penularan Covid-19)
Untuk kebutuhan karantina di GOR, kata Letkol Candra, bila diperlukan TNI siapkan velbed (tempat tidur lipat) dan dapur umum, seperti yang sudah dilaksanakan pada awal Covid-19.
“Kodim 0701/Banyumas menyiapkan 300 velbed untuk mendukunh karantina di GOR. Tetapi kita lihat perkembangannya,” kata dia.
Untuk lingkungan Kodim 0701/Banyumas, lanjut Letkol Candra, pihaknya sudah melakukan tes swab untuk anggotanya.
“Sampai saat ini sudah sampai 300 anggota TNI lingkungan Kodim Banyumas yang sudah melakukan swab. Ada beberapa orang di tempat berbeda-beda yang sempat positif Covid. Tapi sekarang sudah sembuh. Mereka dimungkinkan tertular saat ikut melakukan penertiban di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Letkol Candra. mereka yang sempat positif Covid itu kondisinya baik-baik saja. Rupanya siapapun memiliki kemungkinan menjadi orang tanpa gejala (OTG).
Oleh sebab itu, lanjutnya, yang paling penting saat ini adalah adalah disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Agar lebih aman lagi, memakai face sheild. (G23-1)