CILACAP – Setiap hari sekitar delapan ekor anjing konsumsi yang berasal dari Jawa Barat masuk wilayah Cilacap. Kondisi itu berisiko menularkan penyakit rabies, karena daerah asal anjing konsumsi itu, belum bebas penyakit rabies.
“Setiap hari kebutuhan anjing konsumsi di Jateng 300 ekor/hari, rawannya (penularan rabies) ada di situ. Untuk Cilacap 8 ekor per hari,” ungkap Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Cilacap, drh Sadewa, saat peringatan World Rabies Day 2020 di Kantor Dinas Pertanian Cilacap, Senin (28/9).
Dikatakan, anjing konsumsi kebanyakan berasal dari Jawa Barat seperti Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar. Menurutnya, wilayah tersebut belum dinyatakan bebas dari penyakit rabies.
“Kabupaten Cilacap sudah bebas rabies sejak tahun 1997, sampai kini. Tapi tetangga kita tidak pernah bebas. Pangandaran, Ciamis, dan Kota Banjar, itu tidak pernah bebas karena memang sulit disana, sementara di sini setiap hari membutuhkan anjing konsumsi dari sana,” jelasnya.
(Baca Juga: Gereja Santo Yosep Gelar Pemberkatan Hewan Peliharaan)
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Cilacap Suharyono mengatakan, pada peringatan World Rabies Day digelar pengobatan massal dan vaksinasi rabies gratis pada binatang peliharaan anjing, kucing, dan kera. Pihaknya menyediakan sekitar 850 vaksin pada kegiatan tersebut.
“Hari ini digelar di wilayah Kota Cilacap, kemudian terjadwal di wilayah-wilayah perbatasan seperti Sidareja, Patimuan, Wanareja, Dayeuhluhur,” ucapnya.
Pemeriksaan Anjing Konsumsi
Adapun Kepala Stasiun Karantina Pertanian Cilacap Puji Hartono mengatakan, meski Cilacap sudah bebas rabies, tetapi yang terjadi masuk anjing dari daerah tertular. Sebenarnya sesuai aturan itu dilarang, tapi masih ada masyarakat yang mengonsumsi daging anjing. Oleh sebab itu, menurutnya, harus ada pemeriksaan kepada anjing konsumsi.
Lebih lanjut, stasiun karantina bertugas mencegah masuknya penyakit dari hewan (rabies) yang dilaksanakan di pintu masuk Cilacap, yaitu di Bandara Tunggulwulung, dan Pelabuhan Tanjung Intan. Menurutnya pintu masuk wilayah darat jadi tugas dan tanggungjawab daerah dalam hal ini Dinas Pertanian.
“Belum ada pemasukan anjing, kucing, kera melalui pelabuhan maupun bandara, ada tapi lewat darat. Kita siap dukung pihak dinas, supaya ada vaksinasi minimal sebulan sekali,” tuturnya. (K17-2)