PURWOKERTO – PT Linggarjati menyerahkan Pasar Ajibarang kepada Pemkab Banyumas. Perusahaan tersebut mengelola pasar dan terminal itu sejak 17 Maret 1995.
Bupati Achmad Husein mengatakan, pasar tradisional terbesar di wilayah Banyumas barat ini bakal dikelola kembali oleh pemkab. Pasar tersebut ke depan kemungkinan akan diserahkelolakan ke Perumda Pasar Satria (BUMD milik pemkab).
“Hak kelola kepada pihak swasta tidak diperpanjang atau sudah habis. Kita akan kelola sendiri. Kalau ada kerusakaan mudah ditangani dan PAD juga sepenuhnya masuk ke daerah,” katanya, dalam penandatanganan penyerahan kembali aset pasar dan terminal Ajibarang, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (5/11).
(Baca Juga: Empat Lapak Dekat Pasar Induk Ajibarang Terbakar)
Adapun Penandatangan serah terima dilakukan antara Direktur PT Linggarjati Permai, Nasir Abdullah Basalamah bersama Bupati Achmad Husein. Disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sekretaris Daerah Banyumas dan DPRD Banyumas.
Berakhirnya kerjasama antar dua belah pihak ini menjadikan seluruh bangunan yang berdiri diatasnya sudah menjadi milik dari pihak kedua (Pemkab Banyumas) serta fasilitas didalamnya. Sementara batas sebelah timur milik pihak pertama, sebelah selatan, barat, dan utara merupakan tanah pokok Desa Ajibarang Wetan.
Bupati mengatakan, seluruh tanah yang digunakan untuk pembangunan sudah kembali menjadi milik pihak kedua (pemkab) yakni, tanah seluas 44.666 meter persegi. Seluruh bangunan yang berdiri serta fasilitas lain juga menjadi milik pemkab.
“Yang dibangun pihak ketiga, pasar Wangon juga Pasar Wage Purwokerto,” katanya. (aw-2)