PURWOKERTO – Pegawai OJK Komisariat Purwokerto yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyalurkan bantuan sosial untuk rehab rumah. Bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) ini merupakan perwujudan rasa peduli kepada sesama yang membutuhkan.
Aksi sosial ini sebagai ungkapan rasa syukur atas hari ulang tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke-9.
Bantuan rehab rumah kepada lima kepala keluarga di Desa Patikaraja Kecamatan Patikaraja, diserahkan Bupati Achmad Husein kepada penerima manfaat didampingi Kepala OJK Purwokerto Sumarlan, Senin (16/11) di ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto.
(Baca Juga: IPOJK Purwokerto Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19)
Bupati mengatakan, bantuan dari karyawan OJK ini sangat membantu warga. Menurutnya, seharusnya hal ini menjadi kewajiban pemerintah. Namun karena keterbatasan, pemerintah hanya bisa membangun RTLH sekitar 3-4 ribu setiap tahun.
“Maka dengan bantuan dari OJK ini akan memotivasi perbangkan dan perusahaan lain untuk membantu masyarakat Banyumas. Mengingat, masih ada 80 ribu lebih rumah yang perlu perbaikan,” kata Husein.
Kepala OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan, bantuan sosial yang diberikan sebanyak Rp 114 juta lebih. Yang diperuntukan membantu renovasi Masjid Al Barokah Desa Patikraja sebesar Rp 14.910.000, membantu renovasi gedung sekolah Hayuba Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor sebesar Rp 25 juta dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit masing-masing Rp 15 juta.
Dipilihnya Desa Patikraja, menurut Marlan, setelah pihaknya berkordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim kami mendapat data 5 penerima bantuan dan setelah kami survei meraka layak menerima,” katanya.
Program Pemotongan Gaji
Ketua Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Purwokerto, Dhany Historiawan mengatakan, bantuan ini dikumpulkan melalui pemotongan gaji bulanan. Program ini, diikuti seluruh pejabat dan pegawai OJK.
“Dana yang terkumpul disalurkan langsung kepada penerima oleh Bapak Bupati dan Kepala OJK,” kata Dhany.
Untuk pengawasan, IPOJK menggandeng Kepala Desa dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sesuai dengan peruntukannya.
Kusworo, penerima bantuan asal RT 03/RW 01 Desa Patikraja mengaku bersyukur dirinya menjadi salah satu penerima bantuan dari OJK. “(Bantuan ini) akan saya gunakan untuk perbaikan rumah, yang saat ini sudah rusak,” katanya. (aw-2)