CILACAP – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SST MK meluncurkan aplikasi sistem darurat (SAR) dan Team TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, aplikasi Jalane Aman Lalu Lintase Unggul Masyarakate Unggul (Jalungmas), dan Aplikasi Satu Untuk Seluruh Pembayaran (Qris) di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Rabu (18/11). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan inovasi Polres Cilacap dalam melaksanakan Program Kapolda Jateng.
“Aplikasi SAR (Sistem Darurat -red) ini kami buat bekerja sama dengan pemerintah dengan harapan masyarakat Cilacap dapat menggunakannya pada saat darurat, ataupun melaporkan harkamtibmas bisa langsung melalui Aplikasi SAR. Di sini kami bekerja sama dengan instansi lain untuk melaksanakan tugas. Kami bentuk lima kompi per institusi seperti TNI, POLRI, Sat Pol PP dan Dinas Pemerintah yang sudah di resmikan langsung oleh bapak bupati Cilacap dua bulan lalu,” jelas Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.
(Baca Juga: Tiga Inovasi Polres Purbalingga Diluncurkan
Penggunaan aplikasi SAR, lanjutnya bisa di download di playstore ponsel pintar. Penggunaan aplikasi ini tak hanya untuk warga Cilacap. Warga luar Cilacap juga dapat menggunakan aplikasi SAR, bila membutuhkan bantuan.
“Kemudian aplikasi QRIS (Satu Untuk Pembayaran) dari Sat Intelkam guna menghindari kerumunan dalam pelayanan SKCK, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk pembayaran secara online,” tambahnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi dalam sambutannya berpesan terkait dengan penanganan Covid-19. Satgas yang telah dibentuk bersama dengan pemerintah setempat untuk dapat melakukan operasi yustisi.
“Tujuannya bukan menghukum masyarakat, namun membiasakan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru, dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
(Baca Juga: Kapolda Tinjau Dapur Lapangan di Cilacap)
Dengan adanya inovasi yang diberikan oleh Polres Cilacap, menjadi salah satu sarana untuk mengikis penyebaran Covid-19. Yakni dengan cara menghindarkan kontak langsung, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak. (gdw-)