PURWOKERTO-Dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Banyumas menggelar Operasi Lilin Candi 2020.
Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, di lapangan Brimob B Pelopor Polda Jateng Purwokerto, Senin (21/12/2020).
Pada operasi yang digelar dimulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021 mendatang, Polresta Banyumas menerjunkan 157 personel. Personel Polri akan dibantu dari TNI dan instansi terkait lainnya.
Kapolresta Banyumas mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga kesatuan kewilayahan.
”Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2021,” kata Kombes Pol Whisnu Caraka saat membacakan amanat Kapolri.
Dalam apel gelar pasukan tersebut diikuti pula oleh PJU Polresta Banyumas, perwakilan dari Pemkab Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Brimob B Pelopor Polda Jateng, Denpom IV/Purwokerto, Dinhub, Satpol PP, dan BPBD dengan diikuti oleh anggota Polresta Banyumas.
Kombes Whisnu mengatakan kesiapan ini baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Banyumas meminta agar ditingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momen Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021.
(Baca Juga : Kapolresta Banyumas Kunjungi Lokasi Bencana Di Kecamatan Gumelar )
Operasi Lilin Candi 2020 akan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Oleh karena itu Kapolresta berharap di saat masih pandemi Covid ini tidak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Oleh karenanya masyarakat dapat tetap memakai masker, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
”Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”imbuhnya.
(Baca Juga : Kapolresta Banyumas Bantu Korban Banjir Kemranjen )
Seusai apel gelar pasukan, selanjutnya Kapolresta Banyumas memimpin pelaksanakan kegiatan patroli bersama mengelilingi Kota Purwokerto dan pengecekan pos pengamanan yang ada di gereja. (sgt-3)