PURWOKERTO-Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat ada dua orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas masa bakti 2021-2025.
Masa pendaftaran sendiri dibuka selama sepekan, yakni sejak Senin (21/2) lalu dan ditutup kemarin pukul 11.00. Dari sejumlah nama yang sebelumnya santer bakal maju, akhirnya tidak ikut mendaftar. Di antaranya yang sempat muncul yaitu nama mantan rektor Unsoed, Prof Rubiyanto Misman, dan advokat Suradi Al Kharim.
”Alhamdulillah ada dua bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas yang mendaftar. Mereka adalah Bambang Setiawan dan Sutarno,” kata Ketua Panitia Penjaringan Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas, Bambang Widodo, Jumat (26/2).
Adapun calon ketua KONI Banyumas yakni, Bambang Setiawan merupakan petahana periode sebelumnya. Sedangkan Sutarno, juga pengurus KONI dan Ketua Askab Banyumas, juga salah satu tokoh olah raga sepakbola di Banyumas.
Setelah mereka mendaftarkan diri, tim verifikasi akan menyeleksi berkas persyaratan pendaftaran, meliputi administratif maupun verifikasi faktual.
Baca Juga : Wabup Banyumas: Maskere Aja Ngasi Mlorod, Liyane Orapapa )
”Hasil verifikasi ini akan disampaikan saat acara Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) yang rencananya akan dilaksanakan Minggu (7/3) mendatang,” terangnya kemarin.
Lokasi Musorkab
Dia menambahkan, panitia belum menentukan lokasi Musorkab. Pasalnya penentuan lokasi ini terkait penerapan protokol kesehatan. “Lokasi yang akan digunakan harus memenuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Dalam pemilihan ketua KONI nanti, kata dia, akan ada 66 orang yang memiliki hak suara. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing cabor (cabang olahraga) atau badan fungsional olahraga, KONI Jateng dan KONI kabupaten.
”Saat pemilihan masing-masing bakal calon Ketua KONI juga harus memaparkan visi dan misi,” ungkapnya.
Dodit, karibnya, menegaskan, panitia penjaringan calon Ketua KONI tetap berjalan sesuai dengan rel atau ketentuan yang telah ditetapkan dalam musyawarah kerja. Hal itu sekaligus sebagai respon atas sejumlah keinginan dari tim salah satu bakal calon terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan. Usulan itu telah disampaikan ke panitia penjaringan di sekretariat KONI Banyumas kemarin.
Dua bakal calon tersebut dinyatakan bisa mengikuti tahap berikutnya, yakni verifikasi berkas, karena sudah memenuhi syarat minimal dukungan 33,3 persen dari jumlah cabor di bawah organisasi KONI.
Dukungan Ganda
Berdasarkan informasi, Bambang mendapatkan dukungan sekitar 46 cabor dan Sutarno sekitar 37 cabor. Total dukungan cabor untuk keduanya ada 83 cabor.
Padahal untuk cabor resmi sendiri ada 66 cabor. Sehingga ada 17 cabor yang memberikan surat dukungan untuk kedua calon itu.
Dia menyebut, dukungan itu masih memiliki kemungkinan tidak lolos verifikasi. Apabila dalam tahap uji verifikasi terdapat temuan berkas dukungan yang tidak valid atau sesuai.
“Dukungan cabor harus secara tertulis, dinyatakan di atas materai dan ada kop atau map cabor yang memberi dukungan. Jika dalam verifikasi nanti ada kejanggalan atau tidak sah bisa saja persyaratannya dinyatakan tak memenuhi,” ujar Dodit.
Setelah verifikasi selesai, untuk pelaksanaan Musorkab, berlangsung pada 7 Maret 2021 mendatang. Pelaksanaan tidak bisa dilakukan secara virtual, dengan alasan, dukungan satu suara satu dukungan. (bs,aw-3)