PURWOKERTO – Pengurus harian DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas dan anggota fraksi di DPRD menyerahkan SK kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ke KPU setempat, Selasa (16/3).
“Ada tiga hal yang kita sampaikan ke KPU Banyumas, pertama kita tegak lurus ke Mas AHY, dan menolak KLB yang kita sebut KLB inkonstitusional, ilegal atau abal-abal di Deli Serdang. Kedua, kita pengurus yang sah. Sebagai buktinya kita bawa SK dan kita serahkan kembali, meskipun di KPU juga sudah ada,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, Susilo Rini, usai pertemuan dengan komisoner KPU.
Yang ketiga, pihaknya menyampaikan kepada KPU untuk tidak menerima pihak-pihak mengatasnamakan kepengurusan Partai Demokrat. Saat KLB, ia mengaku di Banyumas tidak ada yang menawari untuk bergabung.
“Saat kita rakorda Jateng (bersamaan KLB-red), informasinya ada berita dari Jateng hadir 17 orang dari 11 kabupaten. Dan salah satunya ada yang menyebut dari Banyumas. Ini sedang kita selidiki dan membahasnya juga di DPP dan DPP dan DPC,” katanya.
Pihaknya sedang mengecek ke semua pengurus DPC. Namun sejauh ini, belum mengetahuri siapa yang kabarnya hadir di KLB tersebut. Informasinya ada satu orang. Menurutnya, jika terjadi kongres atau KLB, yang punya adalah ketua DPC.
“Dan jelas-jelas saya tidak hadir karena saat itu semua ketua DPC se-Jateng sedang rakorda bersama DPD. Dan saya juga tidak memberikan surat mandat,” gegasnya.
Laporan Pidana
Susilo Rini menegaskan, jika ada kubu lain mengaku sebagai pengurus DPC PD Banyumas, akan melaporkannya ke DPD maupun DPP. Jika ada pemalsuan dokumen dan tanda tangan, bakal melaporkannya secara pidana.
“Sampai sekarang tidak ada (DPC tandingan), dan semoga besok-besok juga tidak ada. Dan yang sah tetap di bawah kepemimpinan AHY,” ujarnya.