PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas masih menunda rencana pembukaan bioskop di Purwokerto. Sebab, muncul wacana untuk mengurangi kapasitas penonton selama beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, awalnya, pengelola bioskop diminta untuk mengetatkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengunjung menunjukkan surat hasil rapid test negatif atau hasil pemeriksaan GeNose. Namun, kebijakan itu urung diterapkan.
“Pembahasan memang belum final. Terakhir, rencananya kapasitas diturunkan dari 50 persen menjadi 40 persen. Protokol lainnya tetap, seperti memakai masker dan membuat batas jarak tempat duduk antar penonton,” jelasnya, kemarin.
(Baca Juga: Bioskop di Banyumas Belum Diizinkan Buka, Sabar ya)
Menurut Asis, pemerintah sudah memberikan lampu hijau kepada pengelola bioskop untuk kembali beroperasi sejak November 2020 lalu. Namun, lantaran waktunya bersamaan dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama, maka kebijakan itu urung dilakukan.
Akhir Februari 2021 lalu, Pemkab kembali memberikan peluang untuk beraktivitas lagi. Akan tetapi, hingga saat ini baru satu pengelola bioskop yang sudah mengajukan izin.
“Baru pengelola CGV Purwokerto di Rita Supermall yang mengajukan izin dibuka kembali sejak Desember 2020 lalu. Sudah kita cek juga,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini di wilayah Kabupaten Banyumas terdapat dua bioskop yakni Rajawali Purwokerto dan CGV Purwokerto di komplek swalayan Rita Supermall. Keduanya menutup usahanya sejak hampir setahun yang lalu. (ns-2)