PURWOKERTO – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. menyosialisasikan jenis pelayanan Eraterang (surat keterangan elektronik). Layanan ini semakin mempermudah dan memperpendek alur pembuatan surat keterangan bebas pidana, tidak sedang dicabut hak politiknya dan bebas dari hutang.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Muhammad Arif Nuryanta mengatakan, Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Eraterang ini untuk memudahkan pengurusan surat keterangan tanpa harus datang ke pengadilan. Namun cukup dari desa/kelurahan masing-masing. Sebab, pihak desa atau kelurahan dinilai lebih mengerti dan memahami identitas warganya.
“Surat permohonan itu cukup di desa/kelurahan, dan yang mengirimkan ke kami, cukup dari desa. Setelah ada permohonan, kami verifikasi dan cetak permohonan itu,” katanya di sela-sela acara Sosialisasi Inovasi Eraterang Pos Desa (Erposdesa) PN Purwokerto di Pendapa Si Panji Purwokerto, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, setelah proses cetak selesai, surat tersebut dikirim via pos ke desa masing-masing. Setelah pelayanan ini terselesaikan, pihaknya baru minta berkas-berkas asli permohonan dan lampiran dari desa.
Menurutnya prosesnya dibalik, yakni surat keterangan dikeluarkan terlebih dulu. Setelah itu berkas-berkas asli baru menyusul. Kendati sudah dipermudah, kata dia, tetap dikenai biaya.
“Untuk pembuatan Eraterang dikenakan biaya Rp 10.000, biaya tersebut merupakan PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2019 dan biaya antar pos Rp 10.000,” terangnya.
(Baca Juga: Lapas Narkotika Purwokerto Baru Dioperasikan)
Untuk tahap awal pihaknya mengutamakan untuk desa di dua kecamatan terjauh yakni Kecamatan Lumbir, dan Pekuncen. Dalam pelayanan surat keterangan ini PN Purwokerto bekerjasama dengan pemerintahan desa dan Kantor Pos.
Persyaratan Mudah
Untuk persyaratan, lanjut dia, cukup mudah, hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK) dan pas foto ukuran 4×6, kemudian mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Jika semua persyaratan lengkap, maka pelayanan pembuatan surat keterangan akan cepat selesai.