PURWOKERTO-Selama diberlakukannya larangan mudik Lebaran tahun ini, sejumlah desa di Kabupaten Banyumas diketahui minta dikirimi alat pembatas ke Dinas Perhubungan setempat.
Alat pembatas baik berupa barikade, water barrier maupun traffic cone tersebut digunakan untuk melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang digunakan oleh pemudik.
”Ada beberapa desa yang minta dikirimi alat pembatas untuk menyekat jalan-jalan tikus yang sengaja dilewati kendaraan pemudik ketika menghindari pemeriksaan petugas,” kata Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, R Hermawan, kemarin.
Sampai saat ini setidaknya ada beberapa desa di dua kecamatan yang mengajukan alat pembatas tersebut, yakni Kecamatan Gumelar dan Pekuncen.
”Yang jelas Desa Paningkaban dan Samudra Kecamatan Gumelar minta dikirimi peralatan tersebut, bisa dalam bentuk barier, traffic cone maupun water barier. Nanti akan kita upayakan untuk dilayani,” terangnya.
Upaya penyekatan ini merupakan bagian dari upaya pihak desa dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun ini.
Terkait larangan mudik lokal (masih dalam satu provinsi), ia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan beberapa pemerintah daerah untuk bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) masih diperbolehkan jalan.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat sebaiknya untuk tidak bepergian terlebih dulu selama larangan mudik diberlakukan.
”Saat ini sepanjang tempat tinggalnya masih di sekitar lokalan sini (kabupaten terdekat) memang tidak masalah. Yang penting bisa menunjukkan KTP yang menunjukkan memang tempat tinggalnya dari kabupaten di sekitar sini,” jelas dia.(bs-3)