PURWOKERTO – Polresta Banyumas memanfaatkan aplikasi Inyong Polisine untuk mendata dan memantau pergerakan pemudik selama Operasi Ketupat Candi 2021. Jumlah pemudik yang masuk ke Banyumas dapat terpantau lewat aplikasi internal kepolisian tersebut.
Wakapolres Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pendataan pemudik berlangsung pada tiga fase. Pertama, pra pelarangan mudik dari 22 April – 5 Mei 2021, kedua, pelarangan mudik dari 6-17 Mei 2021 dan ketiga pascapelarangan mudik, 18 – 24 Mei 2021.
Berdasarkan data aplikasi Inyong Polisine, pada masa Pelarangan Mudik mulai tanggal 6-10 Mei, jumlah orang yang masuk Banyumas berkisar antara 1.620 orang termasuk 508 penumpang kereta api.
“Rekapitulasi data via aplikasi Inyong Polisine, data terakhir dari diskresi kepolisian ada sekitar 370 orang. Terdiri dari pihak yang putar balik 224 (orang). Dikecualikan, sekitar 146 orang dengan kriteria (memiliki) surat kerja / surat tugas ada 36 orang, warga lokal 9 orang, membawa keterangan surat test antigen/genose sekitar 57 orang, jenguk keluarga meninggal/sakit ada 9 orang, kemudian angkutan logistik, ada 35 orang,” ujar Kristanto, kepada Suara Banyumas dihubungi melalui aplikasi pesan, Senin (10/5/2021).
(Baca Juga: Jabodetabek Jebol, Banyumas Dapat Serbuan Kendaraan Pemudik)
Kristanto menjelaskan, Polresta Banyumas menggunakan aplikasi “Inyong Polisine” dalam pemantauan momentum Idulfitri 2021. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung tugas personil, dalam hal pendataan dan sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Arus Informasi
“Salah satu fitur yang saat ini dioptimalkan adalah data pemudik, seperti yang sudah dilakukan sejak Lebaran tahun lalu (awal pandemi). Aplikasi ini membantu arus informasi menjadi padu untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, seperti Bhabinkamtibmas, yang ada di tiap desa/kelurahan, akan mendata pemudik yang ada di wilayahnya masing-masing,” tambah Kristanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie berujar, aplikasi Inyong Polisine sangat membantu pendataan pemudik di masa pandemi ini.
“Pemudik yang sudah berada di rumah, akan terlapor ke pihak desa. Kan di desa itu ada Bhabinkamtibmas. Nah, biasanya laporan dari pihak keluarga, ke RT terus sampai ke Bhabinkamtibmas, kemudian akan terinput data sebagai pemudik,” ujar Agus.
Data tersebut, kata dia, akan membantu penelusuran riwayat pemudik. Contohnya, yang bersangkutan sudah pernah melakukan tes antigen atau sejenisnya, serta syarat-syarat sesuai aturan mudik 2021. Alur ini diperlukan untuk membantu menekan penyebaran virus Covid-19. (mg01-2)