JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta warga NU untuk melaksanakan prokes 5M dalam melaksanakan ibadah hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Prokes 5 M yang ditekankan PBNU ke warga yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Dengan kepatuhan penerapan prokes 5M inilah sebagai wujud usaha bersama mencegah penularan Covid-19.
Penetapan hasil rukyatul hilal itu disebarkan langsung melalui surat pemberitahuan hasil rukyatul hilal kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Rois Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum dan Sekjen PBNU, KH Said Aqil Siraj dan Dr Helmy Faishal Zaini.
Penetapan waktu ibadah ini berdasarkan rukyatul hilal di beberapa lokasi oleh tim Rukyatul Hilal PBNU Selasa (11/5/2021). Atas hasil rukyatul hilal, tim falaqiyah tidak berhasil melihat hilal dan dengan demikian umur Ramadan 1442 Hijriyah adalah 30 hari (istikmal).
Atas dasar tersebut sesuai dengan pendapat empat madzhab mendorong seluruh warga NU untuk menyempurnakan puasa 30 hari dan berhari raya 13 Mei. (san-3)