PURWOKERTO – Polresta Banyumas terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kini di semua pelayanan, Polresta Banyumas menyediakan fasilitas untuk disabilitas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim mengatakan penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi.
Fasilitas pelayanan untuk disabilitas tersebut kata dia, berada di gedung Sentra Peyalanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tidak hanya di Polresta Banyumas saja, layanan untuk disabilitas hingga ruang menyusui atau laktasi dan bermain anak juga terfasilitasi di Satpas SIM dan Satuan Reskrim Polresta Banyumas.
(Baca Juga: Polresta Banyumas Semprot Masjid dan Pertokoan dengan Disinfektan)
“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polresta Banyumas sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM, Satreskrim. Begitupun hingga Ke Polsek jajaran nanti akan dilengkapi dengan fasilitas untuk disabilitasa,” imbuh Kapolresta Banyumas, Sabtu (15/5/2021).
Kombes Firman menambahkan fasilitas disabilitas tersebut disediakan agar tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Polresta Banyumas memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas. Agar layanan dari kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas tersebut, para penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan kepolisian,” imbuhnya. (sgt-2)