PURWOKERTO – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Di Kabupaten Banyumas tercatat ada 1.146 calon haji yang keberangkatannya ke tanah suci kembali tertunda.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi Fanani, kemarin, mengatakan sebanyak 1.146 calon haji tersebut merupakan calon haji yang masuk ke dalam porsi aman pemberangkatan 2020 lalu.
Namun saat itu, tidak ada pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci. Kemudian tahun ini, mereka mendapat prioritas berangkat haji. Tetapi lagi-lagi, tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji.
Bila tahun depan pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji bagi Indonesia, lanjut dia, para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan kembali mendapat prioritas pemberangkatan haji.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para calon jemaah haji yang pada tahun ini tidak bisa berangkat agar bisa menerimanya dengan ikhlas dan ridha.
”Melaksanakan ibadah haji itu panggilan dari Allah, sehingga bila tahun ini belum bisa berangkat, berarti memang belum ada panggilan dari Allah untuk melaksanakan ibadah haji,” terang dia.
Tidak Mencari Kesalahan
Pihaknya juga meminta para calon haji agar tidak mencari-cari kesalahan, terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji. ”Tidak usah mencari-cari kesalahan dan mencari kambing hitam,” pintanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari masing-masing KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dan perwakilan koordinator pemberangkatan haji.
(Baca Juga : Pemerintah Belum Memutuskan Biaya Penyelenggaraaan Haji)
”Kami akan menyampaikan tentang kondisi yang terjadi ke mereka agar diteruskan kepada para jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini,” terang dia.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, lanjut dia, ada sejumlah alasan atau pertimbangan terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Di antaranya pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Selain itu juga mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan dari otoritas pemerintah Arab Saudi. Keputusan ini juga diambil lantaran mempertimbangkan keputusan pemerintah Arab Saudi. ”Pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan 11 negara yang masuk ke negara tersebut,” kata dia.(bs,pj-1)