PURWOKERTO- PT KAI Daop V Purwokerto menambah jam layanan pemeriksan rapid test dan Genose C-19 di stasiun Purwokerto. Waktu pelayanan menjadi lebih panjang.
Manajer Humas PT KAI Daop V Ayep Hanapi mengatakan penambahan jam layanan tersebut berlaku terhitung mulai Senin (7/6/2021)
”Sebelumnya jam layanan dibuka Senin – Kamis pukul 08.00 s/d 16.00, Jumat – Minggu dan atau hari libur nasional pukul 08.00 s/d 17.00. Mulai Senin (7/6) ditambah menjadi Senin – Minggu dan atau hari libur nasional dari pukul 08.00 s/d 21.00,” jelasnya.
Ayep mengatakan penambahan jam layanan rapid test dan genose di stasiun Purwokerto ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Purwokerto dan sekitarnya untuk melakukan rapid tes antigen dan genose sebagai persyaratan ketika menggunakan transportasi KA Jarak jauh.
”Kami berharap kepada masyarakat Purwokerto dan sekitarnya untuk memanfaatkan kemudahan layanan yang disediakan oleh PT KAI Daop V Purwokerto,” imbuhnya.
Ayep menambahkan di masa pandemi COVID-19 saat ini, pengguna jasa kereta api harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana ketentuan Gugus Tugas Nasional penanganan COVID-19 yang mensyaratkan rapid tes antigen bagi pengguna jasa transportasi KA.
(Baca Juga : ‘Kudu Ngerti Lur’…. Hasil Negatif Tes GeNose C19 Berlaku 1 x 24 Jam)
Antusiasme Masyarakat
Ia mengatakan dengan disediakannya layanan rapid test dan Genose C-19 di beberapa stasiun termasuk di Stasiun Purwokerto, antusiasme masyarakat untuk melakukan rapid test antigen dan Genose C-19 cukup tinggi.
Persyaratan untuk rapid test antigen dan genose di stasiun, terang Ayep, calon penumpang sudah memiliki tiket kereta api jarak jauh atau kode booking pembelian tiket.
”Untuk tarif rapid test sebesar Rp 85.000,- dan genose Rp 30.000. Bagi calon penumpang yang akan melakukan rapid tes antigen dan genose di stasiun tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
ayep menanadaskan PT KAI terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada calon penumpang dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (sgt, san-3)