BANYUMAS-Warga dan sejumlah desa di Banyumas kembali menggiatkan Jogo Tonggo sebagai gerakan peduli warga karantina dengan menghimpun bantuan sembako dan bantuan lainnya di masa PPKM darurat ini.
Warga Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas, Sulistiana mengatakan sejak ada sekitar 10 orang yang menjalani karantina mandiri, warga bersama pemerintah desa terus menggiatkan jogo tonggo menggalang bantuan sembako. Mereka berharap dengan bantuan tersebut, tidak ada lagi warga yang karantina mengalami kekurangan logistik.
“Kalau kita ingin karantina dan upaya penekanan penyebaran Covid-19 ini efektif, maka kita pun harus membantu. Jangan sampai mereka harus keluar rumah dan gagallah karantina ini,” jelasnya.
Selain warga, pemerintah desa juga respon membantu warganya untuk pengadaan sembako. Warga melaksanakan ini sebagai bagian dari kegiatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan juga program jogo tonggo.
“Jadi desa dan masyarakat sama-sama bergerak untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Sekretaris Desa Karanglewas Kidul, Slamet Mubarok.
(Baca Juga : PPKM Darurat di Banyumas Dilaksanakan Secara Tegas Sesuai Aturan)
Intensifkan Sosialisasi
Kepala Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen, Romli Haryadi mengatakan pihaknya menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk mengoptimalkan PPKM. Satgas di tingkat RT RW juga bergerak untuk menyosialisasikan bagi prokes dan juga pengumuman vaksinasi.
“Kami mengadakan musdes ini untuk koordinasi PPKM di adakan kembali di wilayah desa apalagi sejumlah warga juga menjalani karantina karena setelah di tes swan antigen reaktif. Untuk tokoh agama dan masyarakat kami juga minta turut bergerak untuk tidak mengadakan terlebih dulu pengajian yang mengundang kerumunan,” katanya.
Camat Pekuncen, Rojingun mengatakan sekitar 26 warga Desa Cibangkong yang menjalani karantina merupakan jamaah Tahlilan harus menjadi pembelajaran bersama. Ia berharap tidak ada lagi klaster serupa akibat kerumunan warga.
“Ia menduga warga tertular dari pengantar jenazah warga yang datang dari meninggal di Jakarta tetapi menjalani pemakaman di Cibangkong. Kami minta warga lebih intensif dan dispilin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan, ” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan akan menegakkan Pelaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara utuh sesuai aturan yang telah ditetapkan dari 3 – 20 Juli 2021.
”Bupati Banyumas bersama Formkompimda dan instasni lain siap melaksanakan PPKM Darurat. Mulai dari persiapan akan terus melakukan penegakan sesuai aturan,” tandas Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim dan Dandim Banyumas Letkol Inf Candra, usai melepas Gelar Ranmor dalam rangka PPKM Darurat di alun-alun Purwokerto, Sabtu (3/7/2021).
Bupati menambahkan perangkat yang terkait PPKM Darurat sudah lengkap. Jadi peraturan-peraturan terkait PPKM Darurat tinggal melaskanakan implementasi dan penegakan secara nyata. Bukan hanya tulisan dalam kertas atau seperti macan ompong.(san-3)