PURBALINGGA – Waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir pada 21 Juli 2021 atau tinggal dua pekan lagi. Warga Purbalingga yang akan mendaftar, segera menyiapkan dokumen-dokumennya.
Tahun ini Pemkab Purbalingga membuka lowongan seleksi untuk 227 formasi CPNS dan 2.451 formasi PPPK. Untuk CPNS masing-masing tenaga kesehatan 110 dan tenaga teknis 117 orang. Untuk PPPK masing-masing tenaga guru 2.288, tenaga kesehatan 162, dan tenaga teknis 1 orang.
Hal itu berdasarkan surat pengumuman Nomor : 813 /0079/ 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
(Baca Juga : IPK Pendaftar Seleksi CPNS Banyumas Diturunkan Jadi 3,00)
Adapun pendaftaran, mulai 30 Juni – 21 Juli 2021 secara daring. Pendaftar harus mengakses Portal SSCASN 2021 dengan alamat http://sscasn.bkn.go.id.
Adapun bagi calon pendaftar, jangan sampai lupa untuk menyiapkan dokumen pendaftaran. Semua berkas harus dalam bentuk soft file. Pasalnya pelamar harus mengunggahnya di portal pendaftaran itu.
Dokumen-Dokumen
Dokumen yang wajib adalah :
a. Scan Kartu Tanda Penduduk Asli/ Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (format jpeg/jpg ukuran max 200 kb);
b. Scan Surat lamaran berupa ketikan atau tulis tangan dengan tinta hitam, tujukan kepada Bupati Purbalingga, tanda tangan basah bermaterai Rp. 10.000,- (contoh terlampir, format pdf ukuran max 300 kb);
c. Scan Ijazah Asli /pengganti ijazah (ijazah asli yang hilang/rusak) (sesuai formasi
jabatan) (format pdf ukuran max 800 kb) ;
d. Scan Transkrip Nilai Akademik Asli/ pengganti Transkrip (Transkrip asli yang
hilang/ rusak) (format pdf ukuran max 600 kb);
e. Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Sertifikat Akreditasi Program Studi oleh BAN-PT dan/ atau PUSDIKNAKES/ Lembaga Akreditasi Mandiri
Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), pada saat kelulusan. Sertifikat ini harus terbukti sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah apabila dalam ijazahnya tidak tercantum status akreditasi (format pdf ukuran max 600 kb) ;
Tenaga Kesehatan
f. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan harus sesuai dengan keahliannya yang di keluarkan (format pdf ukuran max 600 kb) :
1) Bagi tenaga Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)/Konsil Kedokteran Gigi Indonesia (KKGI).
2) Bagi tenaga Apoteker dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN).
3) Bagi tenaga kesehatan lainnya dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau Lembaga/ Instansi yang berwenang.
4) Bagi tenaga kesehatan yang tidak dipersyaratkan STR, tetapi memiliki tetap di-upload.
g. Asli Sertifikat ACLS, ATLS dan Hiperkes untuk jabatan Dokter-Ahli Pertama bagi unit kerja penempatan di RSUD (format pdf ukuran max 600 kb) ;
h. Asli Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya, dan masih dapat melakukan tugas kedinasan sesuai dengan formasi khusus pelamar disabilitas (format pdf ukuran max 600 kb) ;
i. Asli Sertifikat Pendidik khusus bagi tenaga guru (yang sudah memiliki) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (format pdf ukuran max
600 kb) ;
j. Asli Sertifikat Kompetensi bagi pelamar PPPK (bagi yang memiliki) (format pdf
ukuran max 600 kb) ;
k. Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengembalikan Biaya sesuai dengan format
terlampir (format pdf ukuran max 300 kb) ;
l. Asli Surat Keterangan telah menjadi Pengembang Aplikasi perangkat lunak/ Portofolio jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer (format terlampir)
(format pdf ukuran max 600 kb);
m. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 dengan latar belakang warna merah (format
jpeg/jpg ukuran max 200 kb). (ri-4)