PURWOKERTO – Pendaftar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas mencapai lebih dari 30.000 orang hingga Senin (12/7/2021). Padahal aplikasi pendaftaran bantuan sosial ini baru dibuka pada Sabtu (10/7/2021) petang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyumas, Widarso mengatakan, berdasarkan data di peladen (server) Dinas Komunikasi dan Informatika angka yang tercatat sudah lebih dari 30.000 pendaftar. Sementara data yang sudah diunduh sebanyak 10.000 calon penerima.
“Hari ini (Senin) sudah mulai kami verifikasi bersama dengan (pemerintah) desa. Verifikasi ini perlu karena khawatir masih ada yang lolos dari aplikasi. Satu orang menerima dua bantuan, satu nama tapi daftarnya dua, misalnya,” kata dia, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di pendapa Si Panji Purwokerto, Senin.
Widarso menjelaskan, Pemkab Banyumas menyediakan anggaran Rp 3 miliar untuk program ini. Dengan demikian, kuota pendaftar JPS Banyumas yang menerima hanya 15 ribu calon pengguna manfaat.
(Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan JPS Banyumas di jpsbms.banyumaskab.go.id)
“Rp 200.000 (per KK) berarti 15 ribu. Kalau ternyata yang memenuhi syarat lebih dari itu, maka akan kami laporkan, apakah ada kebijakan untuk selanjutnya. Kalau anggaran masih ada lagi diberikan atau bagaimana itu kita menunggu kebijakan dari pimpinan,” jelasnya.
Kelebihan Beban
Dia menuturkan, laman https://jpsbms.banyumaskab.go.id sempat mengalami kelebihan beban sehingga masyarakat kesulitan mengakses. Sebab, pihaknya melakukan verikasi ulang terhadap data yang sudah masuk.
“Sistem seperti itu, kalau (mendaftar) bersama-sama, pastilah servernya (berat). Kami sempat lakukan verifikasi di sistem itu. Si A cek dulu, sudah terima sembako atau belum, jadi ya berat sistemnya,” urainya.
(Baca Juga: Sempat Kelebihan Beban, Aplikasi JPS Banyumas Lancar Lagi)
Sebelumnya Suara Banyumas memberitakan, Pemkab Banyumas meluncurkan JPS Banyumas yang menyasar warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Penerima program ini bukanlah warga yang telah mendapatkan bantuan reguler seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan nonTunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat maupun BST Dana Desa.
Dalam rapat koordinasi itu, Bupati Achmad Husein berpesan, verikasi pendaftar JPS Banyumas harus cermat dan tepat sasaran.
“Jangan hanya karena lantainya keramik, punya motor tapi tidak bisa menerima. Cek betul, apa dia terdampak PPKM, tidak bisa kerja, seperti tukang (seniman) ebeg, buruh, bakul (pedagang), PKL, tukang tratag, itu masukkan saja, walau punya motor,” ujarnya. (ns-2)