PURWOKERTO– Jajaran Polsek Purwokerto Selatan melakukan aksi berbagi makanan kepada warga terpapar Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah, pada Kamis (15/7/2021) malam.
”Sasaran pemberian makanan adalah kepada warga masyarakat kurang mampu yang tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 yang tinggal di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan,” kata Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono, Jumat (16/7/2021).
Ia mengatakan makanan yang dibagikan kepada warga yang tengah isolasi mandiri merupakan makanan yang dibeli dari pedagang angkringan di wilayah Purwokerto Selatan.
Kompol Margono menyampaikan pada Kamis (15/7/2021) malam jajaran Polsek Purwokerto Selatan melaksanakan aksi simpatik menertibkan pedagang angkringan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
”Ketika menertibkan pedagangg angkringan yang melanggar jam malam (melebihi jam 20.00), pedagang tidak dikenakan sanksi. Tapi dagangan mereka diborong dan makanannya diberikan kepada warga yang sedang isoman,” terangnya.
(Baca Juga : PPKM Darurat, Polresta Banyumas Salurkan Bantuan)
Margono menambahkan pedagang angkringan yang kedapatan masih berjualan di atas jam 20.00 ada di dekat Taman Rekreasi Andang Pangrenan dan di Jl Pahlawan Tanjung Purwokerto.
Menurut dia dengan model seperti itu, pedagang angkringan yang ditertibkan tidak mengalami kerugian. Dari sisi protokol kesehatan bisa dicegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, dalam masa pandemi dan PPKM Darurat, jajaran Polresta Banyumas menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu. Bakti sosial dilaksanakan juga secara serentak oleh Polsek-Polsek di wilayah Kabupaten Banyumas pada Minggu (11/7).
”Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Banyumas terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu,” terang Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim saat bersama dengan PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Purwokerto Selatan memberikan bantuan semabko kepada warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Minggu (11/7).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Banyumas juga mengimbau kepada warga penerima sembako dan warga sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M guna mencegah penularan virus Covid-19.(sgt, san-3)