BANYUMAS – Melalui Program “Kumham Berbagi”, Kepala dan Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banyumas membagikan 60 paket sembako kepada masyarakat menengah ke bawah terdampak di lingkungan sekitar.
Program ini untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (23/7/2021) pada 3 titik pembagian.
Ketiga titik itu terdiri dari 2 titik di Desa Sudagaran dan 1 titik di Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas.
(Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tahanan Polresta Banyumas Jalani Tes Cepat Antigen)
“Ini ada sedikit (sembako) dari kami (pegawai) Rutan Banyumas, semoga dapat sedikit meringankan bapak ibu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari” Ungkap Winarso, selaku Kepala Rutan Banyumas di hadapan Penerima sembako.
Paket sembako tersebu berisi Beras, minyak goreng, telur ayam negeri, mie instant, gula pasir, teh dan susu.
Darso (65), salah satu penerima paket bantuan sosial ini mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Rutan Banyumas dan Kemenkumham pada umumnya.
(Baca Juga: Warga Binaan Rutan Banyumas Hijaukan Lingkungan Penjara, Tanam 200 Pohon Pisang Ulin)
“Saya ucapakan terimakasih kepada Karutan dan bapak ibu semua yang sudah bersedia menyisihkan rezekinya kepada kami, kami sangat bersyukur dengan program ‘Kumham Berbagi’ ini. Kami dapat diringankan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari” ungkapnya.
Senada, warga lainnya, Dartini (65) juga menyampaikan rasa syukurnya memperoleh bantuan sembako.
“Alhamdulillah, terimakasih kami sampaikan atas bantuannya kepada kami,” katanya. (aw-2)