PURWOKERTO-Siswa yang tidak tertampung pada satuan pendidikan formal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Banyumas tahun ini, bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan non formal.
Mereka dapat memilih jenis satuan pendidikan non formal (PNF), baik ke SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) maupun PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Kepala SKB Purwokerto, Slamet Sularto mengatakan, SKB merupakan salah satu satuan pendidikan non formal yang bertugas untuk menjaring peserta didik yang tidak tertampung pada jenjang pendidikan formal.
”SKB memiliki tugas menjaring dan menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini SKB masih membuka pendaftaran bagi calon peserta didik yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah formal.
”Sementara pendaftaran masih akan kami buka sampai akhir Juli ini,” terangnya.
Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sekarang berpengaruh terhadap calon peserta didik yang akan mendaftar ke satuan pendidikan non formal.
”Mereka agak lambat dalam mendaftar ke satuan pendidikan non formal karena adanya pandemi ini,” ungkap Slamet.
SKB Purwokerto tahun ini menargetkan untuk menerima 70 peserta didik baru. ”Mereka dibagi menjadi dua, masing-masing 35 anak untuk kelas pagi dan 35 anak untuk kelas malam,” tambah dia.
Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 37 peserta didik baru yang mendaftar ke SKB Purwokerto. Mereka telah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran.
Dari sebanyak 37 peserta didik tersebut, rinciannya untuk program Paket C berjumlah 27 orang dan program Paket B sebanyak 10 orang.
Selain itu, lanjut dia, ada pula sejumlah calon peserta didik yang sudah mendaftar, tetapi belum melengkapi berkas pendaftaran.
”Yang belum komplit berkas pendaftarannya untuk program Paket C ada sebanyak 25 orang dan program Paket B berjumlah 12 orang,” pungkasnya.(bs-6)