PURWOKERTO – Ratusan mahasiswa Purwokerto yang tergabung dalam aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Banyumas menagih sejumlah janji kampanye dan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai belum di laksanakan.
Mahasiswa tersebut menagih janji dalam aksi refleksi tujuh tahun kepemimpinan Jokowi, yang di gelar di depan gedung DPRD dan kantor bupati Banyumas, Senin (18/10) sore.
Massa aksi tersebut merupakan gabungan dari Unsoed, UMP, UIN SAIZU, FMN, IMM UIN, IMM Banyumas, HMI MPO dan beberapa mahasiswa cair dari berbagai kampus lain.
Humas aksi dan tim lobi, Wisnu Ludhi Kuncoro dari BEM Unsoed mengatakan, mahasiswa kembali turun ke jalan menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi, menagih janji kepada Presiden Jokowi, yang pernah di sampaikan dalam aksi sebelumnya.
Baca Juga : Penjualan Tembakau “Tingwe” Tanpa Pita Cukai Meningkat
”Kami turun aksi kembali karena tuntutan untuk menyelamatkan KPK. Termasuk pemecamatan pegawai KPK beberapa waktu lalu tidak di respon Presiden Jokowi. Selama tujuh tahun memimpin banyak janji selama kampanye dan program kerja yang sudah di susun gagal di laksanakan,” kata koordiantor politik pergerakan BEM Unsoed ini.
Sejumlah Tuntutan
Dalam aksi itu, Semarak Banyumas menyampaikan sejumlah tuntutan. Yakni mendesak Presiden Jokowi untuk mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai dengan amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam kegiatan mengungkapkan pendapat.
Presiden juga di minta segera memberikan evaluasi dan arahan kepada Polri. Yaitu untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif kepada masyarakat dan elemen sipil lain.
Selanjutnya, mendesak presiden untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, membatalkan TWK, serta mengembangkan marwah dan independensi KPK.
Menurut pendemo, ini sebagai wujud realisasi janji Jokowi untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Presiden juga di desak untuk menerbitkan Perpu pengganti UU Cipta Kerja yang melibatkan masyakakat. Serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga di desak untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menangkap. Serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.
Mahasiswajuga menuntut untuk pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan jaminan ketidakberulangan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga : Buruan! Pendaftaran Vaksinasi Sinovac Kembali Dibuka
Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan dengan aparat, karena saat mau menemui ketua DPRD dan bupati, hanya di minta perwakilan.
Sedianya mahasiswa meminta dalam jumlah banyak. Namun akhirnya di sepakati perwakilan saja. Ketegangan itu juga di picu permintaan aparat agar mahasiswa yang masuk harus menunjukkan hasil swab negatif Covid-19.
Di hadapan Ketua DPRD dr Budhi Setiawan yang menerima perwakilan pendemo, mahasiswa menegaskan agar tuntutan mereka segera di teruskan ke pemerintah pusat dan DPR. Sedianya mahasiswa juga minta bertemu Bupati Achmad Husein, namun batal di temui.
Kepada pimpinan daerah tersebut, mahasiswa ingin minta dukungan atas tutuntan mereka.(G22-7)