PURWOKERTO – Mulai tahun 2022 mendatang, pengisian jabatan kepala sekolah bakal dilakukan melalui mekanisme seleksi guru penggerak yang diselenggarakan Kemendikbud.
Hal tersebut dikatakan Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Suryadi, baru-baru ini. Dalam seleksi guru penggerak, lanjut dia, mekanismenya langsung ditangani Kemendikbud.
Guru yang berminat menjadi calon kepala sekolah terlebih dulu harus mendaftar secara online. Berbeda dengan seleksi calon kepala sekolah yang berjalan selama ini, di mana mekanisme pengusulannya dari bawah.
”Agar bisa menjadi calon kepala sekolah melalui seleksi guru penggerak, prosesnya tidak mudah. Mereka yang kemungkinan bisa ikut adalah guru yang benar-benar pintar dan menguasai teknologi informasi. Mereka yang tidak gaptek,” ungkapnya.
Untuk bisa menjadi kepala sekolah melalui seleksi guru penggerak, terlebih dulu juga harus mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni sekitar sembilan bulan. Berbeda dengan diklat dalam seleksi calon kepala sekolah yang sudah berjalan selama ini, yakni hanya berlangsung lima bulan.
”Namun demikian informasi yang kami terima, lamanya diklat itu akan dipersingkat. Jadi tidak sembilan bulan, tapi akan dikurangi,” terangnya.
Sementara data Dinas Pendidikan menyebutkan, hingga tahun 2022 mendatang, tercatat ada sebanyak 138 jabatan kepala SD di Kabupaten Banyumas yang kosong. Untuk saat ini kekosongan jabatan kepala SD tersebut diisi dengan pelaksana tugas (Plt).
Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan kepala SD itu, saat ini sudah ada sebanyak 45 orang calon kepala SD yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah). Mereka telah mengikuti pendidikan dan pelatihan selama lima bulan.(bs-7)