JAKARTA – Jumlah Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa mengalami peningkatan yang cukup pesat. Pada tahun 2014, jumlahnya tercatat sebanyak 810 unit dan saat ini meningkat menjadi 57.200 unit BUM Desa.
Presiden Joko Widodo saat peluncuran sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan peresmian pembukaan Rakornas BUM Desa mengatakan, Badan Usaha Milik Desa harus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, utamanya di desa.
”Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita,” tegas Presiden di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (20/12).
Menurutnya, keberadaan Badan Usaha Milik Desa dan BUM Desa Bersama harus memicu pembentukan usaha baru yang di butuhkan oleh masyarakat, bukan justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.
”Men-trigger, memacu agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada tetapi dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi,” ujarnya.
Mengonsolidasikan Usaha
Dia juga mendorong Badan Usaha Milik Desa berperan dalam mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan. Salah satunya pasokan pupuk bagi para petani. Selain itu, ia juga mendorong Badan usaha ini untuk terlibat dalam kegiatan yang di lakukan oleh BUMN maupun swasta.
Baca Juga : Pembangunan Umah Maca Mbah Sikun Grumbul Cibun Dimulai
Jokowi meminta kepada para pelaku usaha swasta maupun BUMN baik perkebunan, pertambangan, dan lain-lain yang ada di daerah dan di desa untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa dalam kegiatan-kegiatannya.
”Jangan yang di desanya hanya jadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang di ambil keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja, libatkan. Nanti saya akan saya sampaikan secara tegas melibatkan Badan Usaha Milik Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan agar momentum pandemi yang terjadi saat ini di manfaatkan untuk melakukan transformasi perekenomian di desa termasuk juga di Badan Usaha Milik Desa.(*-7)
Sumber : setkab.go.id