PURWOKERTO – Usai ada kesepakatan antara Pemkab Banyumas, Pemkab Purbalingga dan Pemkab Pemalang terkait rencana pembangunan Jalan Baturraden-Serang-Belik, Pemkab Banyumas menindaklanjutinya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak-pihak terkait, salah satunya Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Dilansir dari bappedalitbang.banyumaskab.go.id, rapat yang berlangsung Rabu (23/2/2022) ini dilaksanakan untuk berkoordinasi dengan pengelola kawasan yang dilalui ruas jalan tersebut.
Selain itu, koordinasi terkait pelaksanaan pembangunan jalan yang dilaksanakan tahun ini, rencana pembangunan jalan dan jembatan yang akan diusulkan kepada Pemprov Jawa Tengah, koordinasi teknis antar instansi, pengelolaan aset dan hal terkait lainnya.
Ruas Jalan Baturraden–Serang–Belik saat ini kondisinya rusak berat. Peningkatan jalan tersebut akan menyediakan akses jalan yang memadai, terhubung dan lancar menuju potensi wisata di Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas dan Desa Wisata Serang Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, serta kawasan wisata di Kabupaten Pemalang.
Perwakilan KPH Banyumas Timur selaku pengelola kawasan hutan yang hadir dalam rapat menyampaikan dukungan atas rencana pembangunan Jalan Baturraden–Serang–Belik.
Ia memberikan arahan kepada Pemkab Banyumas, sesuai Permen LHK No 7 Tahun 2021 untuk mengajukan permohonan persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk peningkatan alur/jalan untuk jalan umum.
Baca Juga : Tiga Bupati dari Kaki Gunung Slamet Berkumpul, Ada Apa?
Perlu diketahui rencana pembangunan jalan tersebut untuk mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga serta akses jalan menuju Kabupaten Pemalang.
Usulan ini merupakan hasil kesepakatan dari tiga kabupaten, yakni Banyumas, Purbalingga dan Pemalang.
Adapun kesepakatan ini ditandatangani Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Rabu (16/2/2022).(*-7)